Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana memperkuat pengawasan kawasan hutan dengan meningkatkan jumlah personel polisi kehutanan (polhut) hingga mencapai 70.000 orang.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan sebagai aset strategis nasional.
“Presiden telah memutuskan jumlah polisi kehutanan akan ditingkatkan secara besar-besaran. Dari sekitar 5.000 personel saat ini, nantinya ditargetkan menjadi 70.000 personel,” ujar Hashim dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, Kementerian Kehutanan telah mulai menyiapkan proses rekrutmen secara bertahap. Pada tahap awal, sekitar 23.000 personel baru direncanakan direkrut dalam kurun waktu tiga tahun.
Hashim menilai penambahan personel sangat diperlukan agar pengawasan kawasan hutan lebih efektif sekaligus memperkuat upaya pencegahan pembalakan liar dan berbagai tindak kejahatan kehutanan.
Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan polisi kehutanan Indonesia mendapat apresiasi dari Pangeran William melalui The Royal Foundation atas perannya dalam menjaga kelestarian alam.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menyatakan penambahan polisi kehutanan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada 14 Desember 2025.
Raja Juli menilai jumlah polisi hutan yang ada saat ini masih jauh dari ideal. Sebagai contoh, Provinsi Aceh yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare hanya dijaga oleh puluhan personel, sehingga pengawasan dinilai belum optimal.
Melalui penambahan personel tersebut, pemerintah berharap perlindungan kawasan hutan dapat semakin kuat dan praktik illegal logging bisa ditekan secara lebih efektif







