Monday, August 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 July 2026
in Nasional
DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu

Metapos.id, Jakarta – DPR RI akan melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Walubi, serta organisasi keagamaan Kristen menjadi beberapa pihak yang akan diajak berdialog.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk memperluas penyerapan aspirasi dalam proses penyusunan RUU Pemilu.

BACA JUGA

17 Agustus Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah

Rifqinizamy menuturkan, DPR memilih mendatangi langsung organisasi-organisasi tersebut dibanding mengundang mereka ke Kompleks Parlemen. Melalui kunjungan itu, DPR berharap dapat memperoleh berbagai pandangan dan masukan dari para pemangku kepentingan.

Menurutnya, masukan dari organisasi keagamaan diperlukan agar pembahasan RUU Pemilu lebih komprehensif dan mampu mengakomodasi beragam perspektif masyarakat mengenai sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.

Selain menyambangi ormas keagamaan, DPR juga tetap menjadwalkan kunjungan ke partai-partai politik nonparlemen. Upaya tersebut dilakukan untuk menghimpun usulan mengenai arah pembaruan sistem pemilu nasional pada masa mendatang.

Meski demikian, seluruh agenda kunjungan tersebut masih menunggu jadwal resmi dari pimpinan DPR. Komisi II, kata Rifqinizamy, siap melaksanakan rangkaian kegiatan itu setelah waktu pelaksanaannya ditetapkan.

Tags: DPR RIKomisi II DPRMetapos.idMuhammadiyahNahdlatul UlamaRifqinizamy KarsayudaRUU PemiluWalubi
Previous Post

Arti Lagu “Teh Hijau” Tulus, Kisah Sulit Membuka Hati dan Menerima Diri

Next Post

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

Related Posts

17 Agustus Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya
Nasional

17 Agustus Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya

16 August 2026
Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah
Nasional

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah

16 August 2026
Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg
Nasional

Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg

15 August 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan

15 August 2026
Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan
Nasional

Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan

15 August 2026
Kompetensi digital prajurit TNI
Nasional

Bekali Prajurit TNI dengan Kompetensi Digital, ASABRI Dorong Kemandirian di Era Transformasi

14 August 2026
Next Post
TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini