Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik maupun kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, hukum harus menjadi pelindung bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan amanat dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7). Upacara itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengingatkan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, independen, dan tidak dipengaruhi kekuasaan maupun kepentingan tertentu.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang memiliki uang. Hukum juga tidak boleh dijadikan alat balas dendam politik ataupun kepentingan kelompok mana pun,” ujar Prabowo.
Ia menilai prinsip negara hukum harus diwujudkan melalui penerapan aturan yang adil dan konsisten. Hukum, kata dia, semestinya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang taat aturan serta menjamin rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Prabowo juga mengingatkan agar aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional dengan menghindari tindakan kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan bahwa tidak seorang pun boleh mendapatkan keistimewaan hingga terbebas dari proses hukum.
“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.
Mengakhiri pidatonya, Prabowo menekankan bahwa negara harus berpihak kepada masyarakat yang lemah dan menjamin akses terhadap keadilan. Menurutnya, setiap orang yang berada di pihak benar harus memperoleh rasa aman, sedangkan siapa pun yang melanggar hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.







