Wednesday, September 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Terungkap! Begini Cara Bot Judol Membanjiri Kolom Komentar Media Sosial pada 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 July 2026
in Nasional
Terungkap! Begini Cara Bot Judol Membanjiri Kolom Komentar Media Sosial pada 2026

Metapos.id, Jakarta – Aksi promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial bukan dilakukan secara acak. Para pelaku menjalankan operasi yang terstruktur dengan memanfaatkan ribuan akun palsu dan teknologi otomatis untuk menyasar unggahan yang sedang ramai dibicarakan.

Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengungkapkan bahwa pelaku biasanya membangun jaringan akun dalam jumlah besar melalui metode account farming. Mereka membuat akun menggunakan nomor telepon dan email massal. Di sisi lain, mereka juga memanfaatkan akun lama maupun akun yang berhasil dikuasai melalui aksi phishing.

BACA JUGA

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

Setelah jaringan akun siap, pelaku mengendalikan bot untuk mengirim komentar secara otomatis. Bot tersebut dapat bekerja melalui API platform maupun browser yang telah diprogram agar berjalan tanpa campur tangan manusia.

Untuk menghindari deteksi, pelaku rutin mengganti alamat IP yang digunakan. Selain itu, mereka menerapkan teknologi anti-device fingerprint agar identitas perangkat tidak mudah dikenali oleh sistem keamanan platform.

Alfons menjelaskan, bot terus memantau akun media sosial yang memiliki banyak pengikut dan tingkat interaksi tinggi. Begitu sebuah unggahan mulai viral, sistem secara otomatis mengirimkan komentar berisi promosi dan tautan judi online dalam jumlah besar.

Menurutnya, sebagian besar penyebar spam tersebut merupakan afiliator judi online. Mereka memperoleh imbalan atau komisi setiap kali berhasil mengarahkan pengguna baru untuk mengakses tautan yang disebarkan.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut lonjakan spam promosi judi online di media sosial telah mencapai 128 persen. Ia mengatakan akun influencer, media, serta instansi dengan tingkat keterlibatan pengguna yang tinggi menjadi target utama para pelaku.

Karena itu, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak merespons maupun membuka tautan yang muncul dalam komentar spam. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pengguna terjerat situs judi online maupun berbagai bentuk penipuan digital.

Tags: Alfons Tanujayabot judolKeamanan siberkomentar spammedia sosialMetapos.idMeutya Hafidphishingspam judi online
Previous Post

Sutradara Brad Bird Tolak Ratatouille 2, Sebut Kisah Remy Sudah Selesai

Next Post

HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Related Posts

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun
Nasional

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

30 September 2026
Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka
Nasional

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

30 September 2026
Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah
Nasional

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah

30 September 2026
DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi
Nasional

DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi

30 September 2026
Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya
Nasional

Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya

29 September 2026
Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM
Nasional

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM

29 September 2026
Next Post
HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini