Wednesday, July 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Terungkap! Begini Cara Bot Judol Membanjiri Kolom Komentar Media Sosial pada 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 July 2026
in Nasional
Terungkap! Begini Cara Bot Judol Membanjiri Kolom Komentar Media Sosial pada 2026

Metapos.id, Jakarta – Aksi promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial bukan dilakukan secara acak. Para pelaku menjalankan operasi yang terstruktur dengan memanfaatkan ribuan akun palsu dan teknologi otomatis untuk menyasar unggahan yang sedang ramai dibicarakan.

Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengungkapkan bahwa pelaku biasanya membangun jaringan akun dalam jumlah besar melalui metode account farming. Mereka membuat akun menggunakan nomor telepon dan email massal. Di sisi lain, mereka juga memanfaatkan akun lama maupun akun yang berhasil dikuasai melalui aksi phishing.

BACA JUGA

Penerbangan Langsung AirAsia Jakarta-Singapura Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026?

KPK Pastikan Bupati Kuansing dan Sekda Menyerahkan Diri pada Selasa Malam

Setelah jaringan akun siap, pelaku mengendalikan bot untuk mengirim komentar secara otomatis. Bot tersebut dapat bekerja melalui API platform maupun browser yang telah diprogram agar berjalan tanpa campur tangan manusia.

Untuk menghindari deteksi, pelaku rutin mengganti alamat IP yang digunakan. Selain itu, mereka menerapkan teknologi anti-device fingerprint agar identitas perangkat tidak mudah dikenali oleh sistem keamanan platform.

Alfons menjelaskan, bot terus memantau akun media sosial yang memiliki banyak pengikut dan tingkat interaksi tinggi. Begitu sebuah unggahan mulai viral, sistem secara otomatis mengirimkan komentar berisi promosi dan tautan judi online dalam jumlah besar.

Menurutnya, sebagian besar penyebar spam tersebut merupakan afiliator judi online. Mereka memperoleh imbalan atau komisi setiap kali berhasil mengarahkan pengguna baru untuk mengakses tautan yang disebarkan.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut lonjakan spam promosi judi online di media sosial telah mencapai 128 persen. Ia mengatakan akun influencer, media, serta instansi dengan tingkat keterlibatan pengguna yang tinggi menjadi target utama para pelaku.

Karena itu, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak merespons maupun membuka tautan yang muncul dalam komentar spam. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pengguna terjerat situs judi online maupun berbagai bentuk penipuan digital.

Tags: Alfons Tanujayabot judolKeamanan siberkomentar spammedia sosialMetapos.idMeutya Hafidphishingspam judi online
Previous Post

Sutradara Brad Bird Tolak Ratatouille 2, Sebut Kisah Remy Sudah Selesai

Next Post

HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Related Posts

Penerbangan Langsung AirAsia Jakarta-Singapura Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026?
Nasional

Penerbangan Langsung AirAsia Jakarta-Singapura Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026?

1 July 2026
KPK Pastikan Bupati Kuansing dan Sekda Menyerahkan Diri pada Selasa Malam
Nasional

KPK Pastikan Bupati Kuansing dan Sekda Menyerahkan Diri pada Selasa Malam

1 July 2026
HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang
Nasional

HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

1 July 2026
Usai Divonis, Nadiem Makarim Soroti Fakta Persidangan dan Ajukan Banding
Nasional

Usai Divonis, Nadiem Makarim Soroti Fakta Persidangan dan Ajukan Banding

1 July 2026
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

30 June 2026
BPOM Ungkap 12 Produk Herbal Ilegal Mengandung BKO, Banyak Dijual sebagai Obat Stamina Pria
Nasional

BPOM Ungkap 12 Produk Herbal Ilegal Mengandung BKO, Banyak Dijual sebagai Obat Stamina Pria

30 June 2026
Next Post
HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini