Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 June 2026
in Nasional
Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 untuk memperkuat perlindungan anak dari paparan produk tembakau. Langkah tersebut diambil karena tingginya jumlah perokok usia muda di Indonesia.

Kemenkes menilai Indonesia masih termasuk negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia. Berbeda dengan banyak negara yang mengalami penurunan konsumsi rokok, angka konsumsi di Indonesia justru terus meningkat.

BACA JUGA

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

Kondisi itu dikhawatirkan akan memperbesar beban penyakit tidak menular pada masa mendatang. Karena itu, pemerintah berupaya memperketat pengendalian konsumsi rokok, terutama di kalangan anak dan remaja.

Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, Benget Saragih, mengatakan pihaknya memahami adanya kepentingan ekonomi dalam industri tembakau. Namun, menurutnya, perlindungan kesehatan anak tetap menjadi prioritas pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa hasil Survei Kesehatan Indonesia mencatat jumlah perokok dewasa mencapai sekitar 63 juta orang. Sementara itu, jumlah perokok anak diperkirakan mencapai sekitar 5,9 juta, meski prevalensinya menunjukkan tren penurunan.

Selain itu, Kemenkes juga menemukan usia seseorang mulai merokok semakin dini. Bahkan, terdapat kasus anak yang sudah mulai merokok sejak berusia empat tahun.

Menurut Benget, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan. Paparan nikotin pada usia muda dapat memengaruhi perkembangan otak dan meningkatkan risiko kecanduan sehingga membuat seseorang lebih sulit berhenti merokok ketika dewasa.

Ia menambahkan bahwa dampak rokok umumnya tidak langsung muncul. Berbagai penyakit baru berpotensi berkembang setelah 10 hingga 20 tahun sejak seseorang mulai merokok.

Di sisi lain, Kemenkes menilai desain kemasan, iklan, serta berbagai varian rasa rokok ikut menarik minat anak dan remaja untuk mencoba produk tembakau.

Karena itu, pemerintah mengusulkan adanya standar warna pada kemasan rokok agar peringatan kesehatan lebih mudah terlihat oleh masyarakat.

Benget menegaskan kebijakan tersebut bukan penerapan plain packaging atau kemasan polos. Identitas merek dan logo produk tetap diperbolehkan tercantum pada kemasan, sedangkan pengaturan hanya difokuskan pada standar warna untuk memperkuat efektivitas peringatan kesehatan.

Tags: aturan rokokbenget SaragihKemenkesKesehatanMetapos.idnikotinperokok anak
Previous Post

Ratusan Orang Meninggal Akibat Gelombang Panas yang Melanda Eropa

Next Post

Ilmuwan Ungkap Alasan Kehadiran Seseorang Bisa Membuat Perasaan Lebih Tenang

Related Posts

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi
Nasional

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

25 September 2026
Menhub Dudy lantik ketua dan anggota KNKT masa jabatan 2026-2030. (Dok. Kemenhub)
Nasional

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

25 September 2026
Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?
Nasional

Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?

25 September 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris
Nasional

ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris

25 September 2026
Next Post
Ilmuwan Ungkap Alasan Kehadiran Seseorang Bisa Membuat Perasaan Lebih Tenang

Ilmuwan Ungkap Alasan Kehadiran Seseorang Bisa Membuat Perasaan Lebih Tenang

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini