Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan kritik keras terhadap kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang menimpa seorang perempuan berusia 29 tahun di Bandung, Jawa Barat. Ia meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara optimal dan sesuai ketentuan.
Menurut dia, perkara tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus kekerasan biasa. Dugaan tindakan pelaku dinilai telah berdampak pada kondisi fisik korban sekaligus menyentuh aspek kebebasan dan kemanusiaan.
Oleh sebab itu, ia mendorong penyidik mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan berorientasi pada perlindungan korban.
Di sisi lain, anggota DPR tersebut turut menyoroti adanya informasi mengenai dugaan tindakan kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya. Jika fakta itu terbukti, penyidik diharapkan memasukkannya dalam pendalaman perkara.
Selain mendorong proses hukum berjalan tegas, DPR juga meminta kepolisian membuka akses pengaduan yang lebih luas. Langkah itu dinilai dapat membantu pihak lain yang mungkin pernah mengalami kejadian serupa.
Ia menegaskan negara perlu memastikan korban memperoleh perlindungan hukum serta pendampingan yang memadai selama proses berjalan.
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap tersangka di wilayah Majalaya setelah melakukan pencarian. Setelah penangkapan, penyidik menetapkan status hukum tersangka dan melanjutkan pemeriksaan.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri motif serta mengumpulkan bukti tambahan. Sementara itu, polisi juga membuka kemungkinan untuk menindaklanjuti informasi baru yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban agar segera menggunakan jalur pelaporan resmi. Dengan demikian, setiap laporan dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.







