Metapos.id, Jakarta – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah atau 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan tersebut diumumkan setelah hasil rukyatul hilal menunjukkan hilal tidak terlihat di seluruh titik pemantauan di Indonesia.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Surat tersebut ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur.
Berdasarkan laporan yang diterima LF PBNU, rukyatul hilal dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 atau bertepatan dengan 29 Dzulhijjah 1447 H. Seluruh lokasi pemantauan yang tersebar di berbagai daerah dilaporkan tidak berhasil melihat hilal.
Karena hilal tidak teramati, PBNU menggunakan metode istikmal dengan menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Metode ini merupakan salah satu dasar penetapan awal bulan dalam tradisi penanggalan Hijriah yang digunakan Nahdlatul Ulama.
LF PBNU menjelaskan bahwa posisi hilal di sebagian wilayah Indonesia memang sudah berada di atas ufuk. Namun, secara umum hasil pengamatan belum memenuhi syarat yang ditetapkan untuk menetapkan awal bulan berdasarkan rukyat.
Dengan keputusan tersebut, awal Muharram versi PBNU berbeda satu hari dibandingkan penetapan pemerintah dan PP Muhammadiyah. Pemerintah sebelumnya menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
PBNU juga menegaskan bahwa Tahun Baru Islam 1448 H dimulai sejak malam Rabu atau setelah matahari terbenam pada Selasa, 16 Juni 2026. Informasi tersebut disampaikan sebagai pedoman bagi warga Nahdliyin dalam menyambut pergantian tahun Hijriah.
Penetapan awal Muharram oleh PBNU menjadi bagian dari tradisi rukyatul hilal yang dilakukan secara rutin setiap pergantian bulan Hijriah. Keputusan tersebut sekaligus menandai dimulainya tahun baru dalam kalender Islam bagi warga yang mengikuti ketetapan Nahdlatul Ulama.







