Saturday, July 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala BGN, Simak Perjalanan Kariernya di Program MBG

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 June 2026
in Nasional
Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala BGN, Simak Perjalanan Kariernya di Program MBG

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelantikan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026). Penunjukan tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum menduduki posisi tertinggi di BGN, Nanik lebih dahulu menjalankan tugas sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025. Selama mendampingi pelaksanaan program, ia berperan dalam pengawasan sekaligus penyempurnaan sistem pengelolaan MBG.

BACA JUGA

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal utama yang mengantarkannya memimpin lembaga tersebut.

Berawal dari Wakil Kepala BGN

Nanik resmi bergabung sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025. Sebelumnya, ia mengemban amanah sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Dalam perannya di BGN, Nanik terlibat dalam berbagai agenda evaluasi program. Selain itu, ia dikenal aktif mengawal penerapan kebijakan di lapangan.

Sorotan Saat Kasus Keracunan MBG

Publik mulai mengenal Nanik lebih luas ketika kasus keracunan makanan menimpa ribuan siswa penerima program MBG pada 2025.

Saat memberikan keterangan kepada media, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa BGN bertanggung jawab untuk memperbaiki sistem pengawasan pangan.

Selanjutnya, BGN memperkuat langkah evaluasi guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Evaluasi Ketat terhadap Dapur MBG

Sebagai tindak lanjut, BGN melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dapur penyedia makanan program MBG di berbagai daerah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, banyak dapur ditemukan belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Karena itu, BGN menghentikan sementara operasional 40 dapur dari total 45 lokasi yang diperiksa.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan bagi para penerima manfaat.

Perketat Standar Mitra Penyedia Makanan

Nanik juga mendorong peningkatan kualitas mitra yang bekerja sama dengan BGN.

Melalui kebijakan baru, setiap mitra wajib melengkapi dokumen pendukung seperti Sertifikat Layak Higiene Sanitasi, sertifikat halal, dan sertifikat kelayakan air.

Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa mitra yang tidak memenuhi persyaratan dapat kehilangan kerja sama mereka.

Dorong Pengelolaan Dapur yang Lebih Profesional

Selain memperkuat pengawasan, Nanik turut mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia di dapur MBG.

Karena itu, setiap dapur diwajibkan memiliki koki bersertifikat yang bertanggung jawab terhadap proses produksi makanan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan standar keamanan pangan sekaligus menjaga mutu makanan yang diterima peserta program.

Kini, Nanik memegang kendali BGN dengan pengalaman yang diperoleh selama mengawal Program Makan Bergizi Gratis. Sementara itu, pemerintah berharap kepemimpinannya dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan gizi bagi masyarakat.

Tags: BGNDadan HindayanaMakan Bergizi GratisMetapos.idNanik Sudaryati DeyangPrabowo SubiantoProgram Gizi Nasional
Previous Post

WWDC 2026: Siri AI Hadir dengan Kemampuan Baru Berbasis Apple Intelligence

Next Post

Presale Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Ludes dalam Satu Jam

Related Posts

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya
Nasional

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

24 July 2026
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak
Nasional

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

24 July 2026
Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri
Nasional

Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri

24 July 2026
Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api
Nasional

Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api

24 July 2026
Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum
Nasional

Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum

24 July 2026
Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda

24 July 2026
Next Post
Presale Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Ludes dalam Satu Jam

Presale Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Ludes dalam Satu Jam

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini