Saturday, October 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 June 2026
in Nasional
KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama tujuh pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan layanan keimigrasian.

BACA JUGA

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seluruh tersangka kini menjalani masa penahanan awal selama 20 hari. Sementara itu, tim penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain Silmy Karim, tujuh pejabat Imigrasi lainnya juga terseret dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari sejumlah posisi penting yang berhubungan dengan pengelolaan izin tinggal dan layanan keimigrasian.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada awal Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 17 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka kemudian langsung menjalani proses penahanan untuk kebutuhan penyidikan.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Silmy Karim tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Petugas kemudian menggiringnya menuju kendaraan tahanan KPK.

Di sisi lain, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang disita meliputi kendaraan roda empat, sepeda motor, sepeda, hingga logam mulia berupa emas dengan berat ratusan gram.

KPK menduga praktik pemerasan terjadi dalam proses pengurusan izin tenaga kerja asing dan dokumen keimigrasian lainnya. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut berkomitmen mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Langkah penahanan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menindak dugaan korupsi serta memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik di sektor keimigrasian.

Tags: dokumen keimigrasianGratifikasiImigrasiKementerian ImipasKorupsiKPKMetapos.idOTTpemerasanSilmy Karim
Previous Post

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

Next Post

Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah

Related Posts

Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.
Nasional

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

23 October 2026
Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?
Nasional

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

23 October 2026
357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut
Nasional

357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut

22 October 2026
Prabowo Tak Mau Rakyat Terus Miskin Selama Dirinya Memimpin
Nasional

Prabowo Tak Mau Rakyat Terus Miskin Selama Dirinya Memimpin

22 October 2026
Evident Institute: Dialog Dua Arah Kunci Komunikasi Pemerintah
Nasional

Evident Institute: Dialog Dua Arah Kunci Komunikasi Pemerintah

22 October 2026
MBG Prasmanan Diharapkan Kurangi Sisa Makanan dan Jaga Kualitas Gizi
Nasional

MBG Prasmanan Diharapkan Kurangi Sisa Makanan dan Jaga Kualitas Gizi

22 October 2026
Next Post
Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah

Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini