Metapos.id, Jakarta – Pemerintah tengah menguji pola penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di 10 provinsi. Skema ini diharapkan dapat menjaga makanan tetap layak saat dikonsumsi, meningkatkan keamanan pangan, serta mendukung pemenuhan gizi para penerima manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah menetapkan empat agenda utama untuk memperbaiki pelaksanaan MBG. Agenda tersebut meliputi pemerataan layanan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), pembenahan pengelolaan dapur, peningkatan kualitas serta keamanan makanan, dan pembaruan data penerima manfaat untuk mencegah penyimpangan.
“Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas,” ujar Zulhas dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/10/2026).
Perluasan cakupan program juga terus berjalan. Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan 480 SPPG di 16 provinsi wilayah Indonesia Timur pada 2 Oktober, kemudian menambah 980 SPPG di Sumatra, Kalimantan, dan Bali pada 14 Oktober. Tahap berikutnya direncanakan menyasar pesantren serta sekolah keagamaan di daerah terpencil.
Dari sisi operasional, pemerintah memeriksa kembali kelayakan dapur yang menjalankan program tersebut. BGN mencatat terdapat 26.385 SPPG berstatus operasional berdasarkan Surat Penetapan Sementara 2 (SPS 2). Persyaratannya mencakup kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan pemenuhan standar operasional yang berlaku.
Penerapan prasmanan diharapkan membuat makanan lebih segar ketika disantap, menekan jumlah makanan terbuang, sekaligus membiasakan siswa memahami pola makan bergizi. Pemerintah akan menilai hasil pelaksanaannya sebelum menentukan perluasan metode ini ke daerah lain.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa makanan diantarkan dalam keadaan hangat untuk kemudian disajikan langsung di ruang kelas. Proses tersebut diharapkan memangkas waktu tunggu antara memasak dan konsumsi sehingga risiko penurunan kualitas makanan dapat dikurangi.
Pengawasan dapur juga diperkuat melalui uji coba integrasi kamera CCTV dengan pusat pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI). Sistem ini dirancang untuk membantu memeriksa pelaksanaan prosedur, termasuk persiapan bahan, pengolahan makanan, hingga pencucian peralatan makan.
Di samping itu, pemerintah akan membenahi basis data penerima MBG dengan mencocokkan nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Validasi tersebut diperlukan agar bantuan menjangkau kelompok sasaran secara akurat dan meminimalkan peluang penyalahgunaan Program.







