Sunday, September 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 June 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menemukan dugaan penggunaan dana jamaah umrah yang tidak sesuai peruntukan oleh Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), ASF (30).

Hasil penyelidikan menunjukkan dana milik jamaah diduga dipakai untuk menutup persoalan keuangan perusahaan. Tak hanya itu, sebagian dana juga diduga digunakan untuk kebutuhan lain yang tidak berkaitan dengan pemberangkatan umrah.

BACA JUGA

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan temuan tersebut saat memaparkan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah.

Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari 38 jamaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, kerugian yang berhasil diverifikasi mencapai sekitar Rp4,2 miliar.

Meski demikian, nilai kerugian yang dilaporkan para korban jauh lebih besar. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, total kerugian diperkirakan mencapai Rp12,145 miliar.

Untuk mendukung proses penyidikan, petugas menyita berbagai dokumen terkait perjalanan umrah. Selain itu, polisi turut mengamankan perlengkapan umrah, 301 lembar visa, serta 102 bundel paspor jamaah.

Di saat yang sama, penyidik terus mendalami keterangan saksi dan menelusuri bukti tambahan. Karena itu, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan guna menerima laporan dari korban lain yang belum melapor.

Sebelumnya, penyidik menetapkan ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Setelah penetapan tersebut, polisi langsung melakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Selain fokus pada dugaan penipuan dan penggelapan, penyidik juga menelusuri aliran dana yang terkait dengan perkara ini. Saat ini, pengembangan kasus masih terus berjalan.

Tags: ASFHanania GroupJamaah Umrahkasus hukumMetapos.idPenggelapanPenipuan UmrahPolda Metro JayaPT Khazanah Tamma InternasionalTravel UmrahUmrah
Previous Post

Ramlan Surbakti Usul Bentuk Badan Khusus Pengawas Dana Kampanye Pemilu

Next Post

OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun

Related Posts

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
Next Post
OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun

OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini