Tuesday, July 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dirut Hanania Group Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar Rugikan 128 Jamaah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 May 2026
in Hukum & Kriminal
Dirut Hanania Group Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar Rugikan 128 Jamaah

Metapos.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF. Penahanan dilakukan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik menetapkan ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, penyidik membawa ASF ke Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

Perkara ini mencuat setelah sejumlah calon jamaah melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka alami. Para korban mengaku telah melunasi biaya perjalanan umrah kepada pihak penyelenggara.

Namun, keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terlaksana. Akibatnya, para jamaah memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Salah satu laporan diajukan oleh pelapor berinisial JSP. Dalam laporan itu, JSP mewakili sekitar 128 orang yang mengaku menjadi korban.

Polisi mencatat nilai kerugian dalam laporan tersebut mencapai Rp12,14 miliar. Sementara itu, penyidik telah meminta keterangan dari 33 saksi yang berasal dari kalangan pelapor maupun korban.

Selain mendalami keterangan para saksi, penyidik terus menelusuri sejumlah bukti pendukung. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang berjalan.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menangani laporan lain yang diajukan pelapor berinisial NN. Laporan tersebut berkaitan dengan dua calon jamaah yang batal berangkat umrah.

Kedua korban mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp78,8 juta untuk paket perjalanan ibadah. Meski demikian, mereka tidak memperoleh keberangkatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Saat ini, penyidik masih menelaah laporan kedua tersebut. Sementara itu, proses pengumpulan fakta dan bukti terus berlangsung.

Dalam kasus ini, ASF menghadapi sejumlah sangkaan pidana. Polisi menerapkan pasal terkait dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski proses hukum masih berjalan, penyidik memastikan penanganan perkara akan terus dikembangkan. Karena itu, polisi akan menelusuri seluruh fakta yang terungkap selama penyidikan berlangsung.

Tags: ASFberita hukumHanania GroupJakartaJamaah UmrahKasus KriminalMetapos.idPenggelapanPenipuan UmrahPolda Metro JayaTPPU
Previous Post

PSG dan Arsenal Berebut Gelar Juara Liga Champions 2026 di Budapest

Next Post

Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata

Related Posts

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

7 July 2026
Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Next Post
Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata

Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini