Tuesday, October 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DPR: TNI Bisa Bantu Tangani Begal Jika Polri Membutuhkan pada 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 May 2026
in Nasional
DPR: TNI Bisa Bantu Tangani Begal Jika Polri Membutuhkan pada 2026

Metapos.id, Jakarta – Komisi I DPR RI membuka peluang keterlibatan TNI dalam penanganan aksi begal apabila Polri memerlukan dukungan tambahan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai pelibatan TNI harus berjalan sesuai aturan hukum. Selain itu, koordinasi antarinstansi juga perlu diperkuat agar pelaksanaan di lapangan tetap terarah.

BACA JUGA

Saksi Disebut Ubah Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

Dave menyebut masyarakat saat ini membutuhkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, negara harus hadir melalui langkah pengamanan yang terukur.

Ia menjelaskan tugas utama TNI berada pada sektor pertahanan negara. Sementara itu, Polri tetap menjadi pihak yang berwenang dalam penegakan hukum dan keamanan publik.

Meski demikian, Dave mendukung sinergi TNI dan Polri untuk menekan aksi kejahatan jalanan. Namun, seluruh langkah harus tetap mengacu pada kewenangan masing-masing lembaga.

Di sisi lain, Komisi I DPR RI juga mendorong penguatan kerja sama antarinstansi negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyebut keterlibatan TNI dalam penanganan begal termasuk bagian dari Operasi Militer Selain Perang atau OMSP.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan TNI dapat memberikan bantuan kepada Polri sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur guna mendukung pengamanan di wilayah Jakarta.

Tags: BegalDave LaksonoDPR RIJakartaKodam jayaMetapos.idPolri
Previous Post

Makna Hari Lahir Pancasila 2026, Pemerintah Tetapkan 1 Juni sebagai Libur Nasional

Next Post

Rupiah Menguat Dipicu Meredanya Ketegangan AS dan Iran

Related Posts

Amsal Christy Sitepu dan Ibrahim Arief menyoroti perubahan keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.
Nasional

Saksi Disebut Ubah Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

13 October 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

13 October 2026
124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri
Nasional

124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri

13 October 2026
Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?
Nasional

Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?

12 October 2026
83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun
Nasional

83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun

12 October 2026
Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Nasional

Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah

12 October 2026
Next Post
Rivian R2 Hadir dengan Harga Lebih Terjangkau

Rupiah Menguat Dipicu Meredanya Ketegangan AS dan Iran

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini