Tuesday, July 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

DPR: TNI Bisa Bantu Tangani Begal Jika Polri Membutuhkan pada 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 May 2026
in Nasional
DPR: TNI Bisa Bantu Tangani Begal Jika Polri Membutuhkan pada 2026

Metapos.id, Jakarta – Komisi I DPR RI membuka peluang keterlibatan TNI dalam penanganan aksi begal apabila Polri memerlukan dukungan tambahan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai pelibatan TNI harus berjalan sesuai aturan hukum. Selain itu, koordinasi antarinstansi juga perlu diperkuat agar pelaksanaan di lapangan tetap terarah.

BACA JUGA

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum

TNI AL Siapkan Lanal Lampung Sambut Kedatangan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Dave menyebut masyarakat saat ini membutuhkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, negara harus hadir melalui langkah pengamanan yang terukur.

Ia menjelaskan tugas utama TNI berada pada sektor pertahanan negara. Sementara itu, Polri tetap menjadi pihak yang berwenang dalam penegakan hukum dan keamanan publik.

Meski demikian, Dave mendukung sinergi TNI dan Polri untuk menekan aksi kejahatan jalanan. Namun, seluruh langkah harus tetap mengacu pada kewenangan masing-masing lembaga.

Di sisi lain, Komisi I DPR RI juga mendorong penguatan kerja sama antarinstansi negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyebut keterlibatan TNI dalam penanganan begal termasuk bagian dari Operasi Militer Selain Perang atau OMSP.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan TNI dapat memberikan bantuan kepada Polri sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur guna mendukung pengamanan di wilayah Jakarta.

Tags: BegalDave LaksonoDPR RIJakartaKodam jayaMetapos.idPolri
Previous Post

Makna Hari Lahir Pancasila 2026, Pemerintah Tetapkan 1 Juni sebagai Libur Nasional

Next Post

Rupiah Menguat Dipicu Meredanya Ketegangan AS dan Iran

Related Posts

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum
Nasional

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum

14 July 2026
AS Roma Buka Negosiasi dengan Manchester United demi Alejandro Garnacho
Nasional

TNI AL Siapkan Lanal Lampung Sambut Kedatangan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

14 July 2026
Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Resmi Jadi Tersangka
Nasional

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Resmi Jadi Tersangka

14 July 2026
Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta
Nasional

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

14 July 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik
Nasional

KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik

14 July 2026
Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta
Nasional

Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta

14 July 2026
Next Post
Rivian R2 Hadir dengan Harga Lebih Terjangkau

Rupiah Menguat Dipicu Meredanya Ketegangan AS dan Iran

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini