Sunday, July 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Terkait Inflasi, Menko Airlangga: Diperlukan Sinergi Pusat dan Daerah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 September 2022
in Ekbis
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah masih menaruh fokus yang tinggi pada upaya pengendalian inflasi di dalam negeri guna menjaga perekonomian nasional tetap stabil.

Menurut dia, level inflasi yang ada di Indonesia cukup moderat di kisaran angka 4 hingga 5 persen. Padahal inflasi di berbagai negara maju sudah menembus hingga double digit.

BACA JUGA

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

“Ketidakpastian global, krisis pangan dan energi membuat seluruh negara di dunia di ambang risiko inflasi tinggi. Bahkan, kurs mata uang seluruh negara terhadap dolar AS ikut mengalami tekanan,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Jumat, 30 September.

Menurut Airlangga, guna menanggulangi keadaan tersebut maka pemerintah pusat berupaya menguatkan kerja sama antara pusat dan daerah untuk bisa menjaga tingkat inflasi tetap terkendali, mendorong stabilitas harga, dan daya beli masyarakat.

“Sinergi dari Tim Pengendali Inflasi Pusat/Daerah (TPIP dan TPID) terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program, yang bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi,” tuturnya.

Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), memerintahkan daerah untuk aktif berkolaborasi dengan wilayah lain yang surplus bahan pangan apabila mengalami defisit.

“TPIP dan TPID harus terus mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit, serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerja sama dalam upaya pengendalian inflasi,” tegas dia.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengurusi ongkos transportasi dari lokasi produksi ke pasar. Ongkos distribusi ini bisa ditanggung oleh APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pemda bisa membantu produksi maupun transportasi untuk menjaga pasokan melalui Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tidak terduga (BTT) yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Kemudian, langkah pengendalian inflasi juga mengamanahkan dukungan pemda sekitar dua persen dari Dana Transfer Umum untuk mengantisipasi dampak gejolak harga akibat penyesuaian harga BBM.

“Dari sisi pemerintah pusat, kami telah mengalokasikan Dana Insentif Daerah sebagai apresiasi bagi pemda yang berhasil mengendalikan inflasi. Penilaian akan dititik beratkan pada kinerja pemda dalam pengendalian inflasi, yang dihitung berdasarkan realisasi inflasi Mei hingga Agustus 2022,” tutup Menko Airlangga.

Tags: InflasiMenko AirlanggaMetapos.id
Previous Post

Bank Mandiri Dukung Pelaksanaan Rights Issue Bank Syariah Indonesia

Next Post

Setelah RUU APBN Jadi Undang-Undang, Pemerintah Siap Lanjutkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Related Posts

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan
Ekbis

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

11 July 2026
KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan
Ekbis

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

10 July 2026
Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto

9 July 2026
Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan
Ekbis

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan

8 July 2026
Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX
Ekbis

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX

8 July 2026
PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026
Ekbis

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

8 July 2026
Next Post
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

Setelah RUU APBN Jadi Undang-Undang, Pemerintah Siap Lanjutkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini