Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap selebgram berinisial ZNM. Langkah itu dilakukan setelah video dirinya menggunakan Whip Pink ramai diperbincangkan di media sosial.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus peredaran gas nitrous oxide ilegal di Jakarta. Produk tersebut dikenal masyarakat sebagai “gas tertawa”.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pengguna produk tersebut. Salah satunya merupakan influencer Instagram yang videonya sempat viral.
Menurut Eko, ZNM diduga membeli sekaligus memakai gas N₂O merek Whip Pink. Karena itu, polisi ingin mengetahui motif pembelian dan penggunaan produk tersebut.
Tak hanya ZNM, penyidik juga berencana memeriksa beberapa konsumen lainnya. Sejumlah pembeli diketahui diduga melakukan transaksi berkali-kali dalam jumlah besar.
Saat ini, polisi sedang menelusuri tujuan pembelian tabung gas tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.
Sebelumnya, Bareskrim menggerebek dua tempat yang diduga menjadi lokasi produksi dan penyimpanan Whip Pink. Kedua lokasi itu berada di kawasan Kemayoran dan Gunung Sahari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan tabung gas yang siap dipasarkan. Polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Untuk mendalami kasus ini, Bareskrim bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Koordinasi itu dilakukan guna menyelidiki peredaran serta dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide di tengah masyarakat.






