Friday, August 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komdigi Perkuat Pengawasan Usai Ratusan Ribu Anak Terpapar Judol

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 May 2026
in Nasional
Komdigi Perkuat Pengawasan Usai Ratusan Ribu Anak Terpapar Judol

Metapos.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa sekitar 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak diketahui masih berusia di bawah 10 tahun.

Meutya menilai situasi itu perlu mendapat perhatian serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas judi digital di berbagai platform.

BACA JUGA

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

Ia mengatakan judi online bisa membawa dampak buruk bagi masa depan anak-anak. Selain itu, banyak pengguna mengalami kerugian keuangan akibat terus bermain dalam jangka panjang.

Menurut Meutya, masyarakat harus memahami risiko judi online sejak awal. Dengan demikian, orang tua dapat lebih cepat melindungi anak dari paparan konten negatif.

Saat menghadiri kegiatan sosialisasi di Medan, Meutya mengajak masyarakat aktif meningkatkan edukasi digital. Ia juga meminta keluarga lebih bijak mengawasi penggunaan internet pada anak.

Pemerintah, lanjut Meutya, terus melakukan pemblokiran terhadap situs dan konten judi online. Meski begitu, pelaku masih berupaya membuka akses baru melalui berbagai cara.

Karena itu, pemerintah memperkuat koordinasi dengan kepolisian, sektor perbankan, dan platform digital. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran judi online di Indonesia.

Di sisi lain, judi online juga memicu persoalan sosial dalam keluarga. Banyak rumah tangga mengalami tekanan ekonomi akibat kecanduan judi digital.

Meutya turut meminta Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube lebih aktif menghapus promosi judi online. Selain itu, pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital masyarakat.

Ia juga mengajak tokoh agama, komunitas, dan keluarga ikut menjaga anak-anak dari pengaruh judi online. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai benteng utama pencegahan.

Tags: Anakblokir situsJudolKomdigiMetapos.idPengawasan
Previous Post

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah

Next Post

DPR Soroti Risiko Penumpukan 5,3 Juta Ton Beras di Gudang Bulog

Related Posts

Donald Trump
Nasional

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

13 August 2026
Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri
Nasional

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

13 August 2026
Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan
Nasional

Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan

13 August 2026
Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional
Nasional

Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional

13 August 2026
Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini
Nasional

Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini

13 August 2026
Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing
Nasional

Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing

13 August 2026
Next Post
DPR Soroti Risiko Penumpukan 5,3 Juta Ton Beras di Gudang Bulog

DPR Soroti Risiko Penumpukan 5,3 Juta Ton Beras di Gudang Bulog

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini