Wednesday, June 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Kembali Cair pada Juni 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 May 2026
in Nasional
Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Kembali Cair pada Juni 2026

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah kembali menyiapkan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS pada 2026. Program tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk para pensiunan di berbagai daerah.

Kebijakan itu telah tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.

BACA JUGA

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang

Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

Selanjutnya, pemerintah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Meski begitu, pemerintah masih belum mengumumkan tanggal pencairan secara resmi.

Kementerian Keuangan memastikan proses pembayaran akan segera dilaksanakan. Oleh karena itu, para pensiunan diimbau memantau informasi terbaru dari instansi terkait maupun bank penyalur.

Nominal gaji ke-13 mengacu pada penghasilan rutin yang diterima setiap bulan. Dengan begitu, jumlah yang diterima tiap pensiunan dapat berbeda sesuai hak masing-masing.

Komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan pangan. Selain itu, pemerintah turut memasukkan tunjangan jabatan atau tunjangan umum dalam perhitungan.

Penerima juga tetap memperoleh tunjangan kinerja sesuai aturan yang berlaku. Kebijakan tersebut diharapkan membantu kebutuhan para pensiunan pada pertengahan tahun.

Di sisi lain, bank penyalur akan mencairkan dana mengikuti jadwal pemerintah. Karena itu, pensiunan perlu memastikan rekening penerima tetap aktif dan dapat digunakan.

Tags: gaji ke-13Kementerian keuanganMetapos.idpencairan gaji ke-13pensiunan PNSPP Nomor 9 Tahun 2026tunjangan pensiun
Previous Post

CFD Perdana Dorong Rasuna Said Jadi Wajah Baru Jakarta

Next Post

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Related Posts

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang
Nasional

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang

24 June 2026
Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka
Nasional

Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

24 June 2026
Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa
Nasional

Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa

23 June 2026
Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor
Nasional

Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor

23 June 2026
Andi Gani Sebut Potensi PHK 55 Ribu Buruh di Bekasi, Soroti Lonjakan Harga Gas
Nasional

Andi Gani Sebut Potensi PHK 55 Ribu Buruh di Bekasi, Soroti Lonjakan Harga Gas

23 June 2026
Prabowo Tetapkan UU Polri Baru, Masa Dinas dan Penempatan Anggota Disesuaikan
Nasional

Prabowo Tetapkan UU Polri Baru, Masa Dinas dan Penempatan Anggota Disesuaikan

23 June 2026
Next Post
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini