Metapos.id, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, menilai Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyampaikan hal tersebut setelah muncul berbagai kasus kekerasan seksual di sejumlah wilayah.
Di samping itu, kasus dugaan pelecehan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di tempat penitipan anak atau daycare di Umbulharjo, Yogyakarta.
Selain itu, kasus di Yogyakarta tersebut melibatkan puluhan anak dan telah ditangani oleh pihak kepolisian. Karena itu, Meity menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas.
Ia meminta aparat memberikan hukuman berat kepada para pelaku. Di samping itu, ia juga mendorong penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual secara konsisten.
Sementara itu, Meity menyatakan bahwa kasus di lingkungan pesantren tidak mewakili seluruh lembaga pendidikan berbasis agama. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sistem yang tertutup berpotensi membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan yang memiliki catatan pelanggaran. Selanjutnya, ia juga mendorong pemberian sanksi tegas, termasuk penutupan apabila diperlukan.
Di sisi lain, ia menekankan perlunya edukasi pencegahan kekerasan seksual. Sosialisasi harus menjangkau keluarga hingga lingkungan sekolah.
Selain itu, ia juga mendorong agar anak berani melapor jika mengalami tindakan kekerasan. Dengan demikian, kasus serupa dapat dicegah sejak dini.







