Monday, June 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Picu Status Darurat Nasional

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 May 2026
in Nasional
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Picu Status Darurat Nasional

Metapos.id, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, menilai Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyampaikan hal tersebut setelah muncul berbagai kasus kekerasan seksual di sejumlah wilayah.

Di samping itu, kasus dugaan pelecehan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di tempat penitipan anak atau daycare di Umbulharjo, Yogyakarta.

BACA JUGA

Bus TransJakarta Tabrak Separator, Sejumlah Rute Sempat Terdampak

MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp1 Selama Tiga Hari, Catat Jadwalnya

Selain itu, kasus di Yogyakarta tersebut melibatkan puluhan anak dan telah ditangani oleh pihak kepolisian. Karena itu, Meity menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas.

Ia meminta aparat memberikan hukuman berat kepada para pelaku. Di samping itu, ia juga mendorong penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual secara konsisten.

Sementara itu, Meity menyatakan bahwa kasus di lingkungan pesantren tidak mewakili seluruh lembaga pendidikan berbasis agama. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sistem yang tertutup berpotensi membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan yang memiliki catatan pelanggaran. Selanjutnya, ia juga mendorong pemberian sanksi tegas, termasuk penutupan apabila diperlukan.

Di sisi lain, ia menekankan perlunya edukasi pencegahan kekerasan seksual. Sosialisasi harus menjangkau keluarga hingga lingkungan sekolah.

Selain itu, ia juga mendorong agar anak berani melapor jika mengalami tindakan kekerasan. Dengan demikian, kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

Tags: daycare Yogyakartakekerasan anakkekerasan perempuanKomisi XIII DPRMeity RahmatiaMetapos.idSeksual
Previous Post

Bayern vs PSG 2026: Laga Hidup-Mati di Allianz Arena, Kompany Minta Fokus Total

Next Post

7 Terinfeksi di Kapal Pesiar, WHO Waspadai Penularan Hantavirus

Related Posts

Bus TransJakarta Tabrak Separator, Sejumlah Rute Sempat Terdampak
Nasional

Bus TransJakarta Tabrak Separator, Sejumlah Rute Sempat Terdampak

22 June 2026
Warga China Mulai Tinggalkan Nobar Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Nasional

MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp1 Selama Tiga Hari, Catat Jadwalnya

22 June 2026
BMKG: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan 2026 Tidak Picu Tsunami
Nasional

BMKG: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan 2026 Tidak Picu Tsunami

21 June 2026
Program Pilah Sampah Jakarta Jadi Acuan, Zulhas Ajak Daerah Berbenah
Nasional

Program Pilah Sampah Jakarta Jadi Acuan, Zulhas Ajak Daerah Berbenah

21 June 2026
MK: Pembagian Peran dalam UU Perkawinan Tidak Batasi Istri Bekerja
Nasional

MK: Pembagian Peran dalam UU Perkawinan Tidak Batasi Istri Bekerja

20 June 2026
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026, Perkuat Sektor Wisata Halal
Nasional

Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026, Perkuat Sektor Wisata Halal

20 June 2026
Next Post
7 Terinfeksi di Kapal Pesiar, WHO Waspadai Penularan Hantavirus

7 Terinfeksi di Kapal Pesiar, WHO Waspadai Penularan Hantavirus

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini