Metapos.id, Jakarta — Total kewajiban pinjaman online (pinjol) di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hingga Maret 2026, nilainya menembus Rp101,03 triliun.
Angka tersebut mencerminkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan pembiayaan digital. Selain itu, kemudahan akses dan kecepatan layanan turut mendorong ekspansi tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan pinjol tumbuh 26,25 persen secara tahunan.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan bahwa industri ini masih terus berkembang.
“Outstanding pembiayaan mencapai Rp101,03 triliun pada Maret 2026,” ujar Agusman.
Risiko Kredit Masih Terkendali
Meski mengalami pertumbuhan signifikan, risiko pembiayaan masih berada dalam batas aman. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat 4,52 persen.
Angka ini sedikit membaik dibandingkan Februari yang berada di level 4,54 persen. Dengan demikian, kualitas pembiayaan relatif stabil.
Di sisi lain, sektor perusahaan pembiayaan juga menunjukkan kinerja positif. Total piutang tercatat Rp514,09 triliun pada Maret 2026.
Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tercatat sebagai berikut:
Gross: 2,83 persen
Net: 0,8 persen
Selain itu, gearing ratio berada di level 2,17 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan.
Tren Peningkatan Berlanjut
Sebelumnya, pada Februari 2026, total utang pinjol berada di angka Rp100,69 triliun. Nilai tersebut tumbuh 25,75 persen secara tahunan.
Namun demikian, tren kenaikan tetap berlanjut pada Maret. Hal ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan.
Menurut OJK, masyarakat kini semakin mengandalkan akses pembiayaan cepat. Terutama melalui platform digital yang mudah dijangkau.
Di sisi lain, sektor pembiayaan tetap menunjukkan ketahanan. Kondisi ini terjadi di tengah dinamika ekonomi global yang masih fluktuatif.
Pada Februari 2026:
Total pembiayaan mencapai Rp512,14 triliun
Tumbuh 1,01 persen secara tahunan
Didukung pembiayaan modal kerja yang naik 8,31 persen
Selain itu, kualitas aset tetap terjaga. NPF gross berada di 2,78 persen, sedangkan NPF net di 0,81 persen.
Pegadaian Mengalami Lonjakan
Sementara itu, industri pegadaian juga mencatat pertumbuhan tinggi. Penyaluran pembiayaan meningkat 61,78 persen secara tahunan.
Nilainya mencapai Rp152,40 triliun pada Februari 2026. Sebagian besar berasal dari produk gadai.
Produk tersebut menyumbang sekitar Rp126 triliun, atau sekitar 83 persen dari total pembiayaan.
Dengan demikian, layanan gadai masih menjadi instrumen utama masyarakat. Khususnya untuk kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Keseimbangan Akses dan Edukasi
Lonjakan pinjol menunjukkan dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, akses keuangan menjadi semakin mudah.
Namun di sisi lain, potensi risiko juga ikut meningkat. Oleh sebab itu, OJK menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan.
Selain itu, pengawasan perlu diperkuat secara berkelanjutan. Tujuannya agar industri dapat tumbuh secara sehat dan terukur.
Ke depan, edukasi menjadi faktor penting. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari beban utang berlebihan.







