Saturday, September 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus Pati 2026: MUI Minta Penindakan Tegas Tanpa Kompromi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 May 2026
in Nasional
Kasus Pati 2026: MUI Minta Penindakan Tegas Tanpa Kompromi

Metapos.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia mengecam tegas kasus kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah. Karena itu, MUI menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius.

Di sisi lain, Ketua MUI Bidang Pesantren Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan. Ia juga menekankan bahwa tindakan tersebut haram dan harus ditindak melalui jalur hukum tanpa toleransi.

BACA JUGA

Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN

KMP Virgo Tegaskan Komitmen Bertanggung Jawab atas Korban

Selain itu, ia menyoroti adanya penyimpangan dalam penggunaan ajaran agama. Menurutnya, pelaku memanfaatkan dalih spiritual untuk membenarkan perbuatannya. Oleh sebab itu, ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penyesatan dan manipulasi terhadap umat.

Selanjutnya, MUI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada figur yang mengklaim otoritas keagamaan tanpa pengawasan. Masyarakat perlu bersikap kritis serta menuntut keterbukaan di lingkungan pesantren.

Sementara itu, MUI juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi para santri. Mereka meminta semua pihak memperketat pengawasan dan menjamin keamanan di lembaga pendidikan berbasis agama.

Di sisi lain, pihak kepolisian telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Aparat juga telah menetapkan seorang kiai berinisial Ashari sebagai tersangka sejak 28 April 2026.

Sebelumnya, laporan kasus ini sudah masuk sejak 2024. Namun, proses penanganannya sempat tertunda akibat adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban.

Meski demikian, hingga saat ini tersangka belum ditahan. Polisi menyatakan bahwa tersangka bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Oleh karena itu, transparansi dalam proses hukum menjadi sorotan publik.

Tags: Ahmad Fahrur Roziberita nasionalkasus Patikekerasan seksualMetapos.idMUIpesantren Pati
Previous Post

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%

Next Post

Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

Related Posts

Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN
Nasional

Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN

19 September 2026
KMP Virgo Tegaskan Komitmen Bertanggung Jawab atas Korban
Nasional

KMP Virgo Tegaskan Komitmen Bertanggung Jawab atas Korban

19 September 2026
Zulhas Tegaskan PAN Tetap Bersama Prabowo di HUT ke-28
Nasional

Zulhas Tegaskan PAN Tetap Bersama Prabowo di HUT ke-28

19 September 2026
Bromo Dibuka Kembali Usai Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Bromo Dibuka Kembali Usai Kebakaran Hutan dan Lahan

18 September 2026
Pramono Anung Berangkat ke New York Hadiri Undangan Zohran
Nasional

Pramono Anung Berangkat ke New York Hadiri Undangan Zohran

18 September 2026
Palangka Raya Jadi Kota dengan Udara Terburuk di Indonesia
Nasional

Palangka Raya Jadi Kota dengan Udara Terburuk di Indonesia

18 September 2026
Next Post
Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini