Metapos.id, Jakarta — Pendiri sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati.
Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan sikap tegas pemerintah. Ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
Menurut dia, perbuatan tersebut melanggar nilai kemanusiaan dan etika. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu bersatu untuk menolak tindakan serupa.
Selain itu, ia menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman. Khususnya, pesantren wajib memberikan perlindungan kepada para peserta didik.
Selanjutnya, Nasaruddin mengimbau seluruh lembaga pendidikan agama agar menjadi teladan. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat lingkungan pendidikan yang aman dan berintegritas.
Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah. Namun, masyarakat luas juga harus berperan aktif dalam menjaga keselamatan anak-anak.







