Saturday, June 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Pati 2026: MUI Minta Penindakan Tegas Tanpa Kompromi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 May 2026
in Nasional
Kasus Pati 2026: MUI Minta Penindakan Tegas Tanpa Kompromi

Metapos.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia mengecam tegas kasus kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah. Karena itu, MUI menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius.

Di sisi lain, Ketua MUI Bidang Pesantren Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan. Ia juga menekankan bahwa tindakan tersebut haram dan harus ditindak melalui jalur hukum tanpa toleransi.

BACA JUGA

Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026, Perkuat Sektor Wisata Halal

Jakarta Masuk 100 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Selain itu, ia menyoroti adanya penyimpangan dalam penggunaan ajaran agama. Menurutnya, pelaku memanfaatkan dalih spiritual untuk membenarkan perbuatannya. Oleh sebab itu, ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penyesatan dan manipulasi terhadap umat.

Selanjutnya, MUI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada figur yang mengklaim otoritas keagamaan tanpa pengawasan. Masyarakat perlu bersikap kritis serta menuntut keterbukaan di lingkungan pesantren.

Sementara itu, MUI juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi para santri. Mereka meminta semua pihak memperketat pengawasan dan menjamin keamanan di lembaga pendidikan berbasis agama.

Di sisi lain, pihak kepolisian telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Aparat juga telah menetapkan seorang kiai berinisial Ashari sebagai tersangka sejak 28 April 2026.

Sebelumnya, laporan kasus ini sudah masuk sejak 2024. Namun, proses penanganannya sempat tertunda akibat adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban.

Meski demikian, hingga saat ini tersangka belum ditahan. Polisi menyatakan bahwa tersangka bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Oleh karena itu, transparansi dalam proses hukum menjadi sorotan publik.

Tags: Ahmad Fahrur Roziberita nasionalkasus Patikekerasan seksualMetapos.idMUIpesantren Pati
Previous Post

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%

Next Post

Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

Related Posts

Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026, Perkuat Sektor Wisata Halal
Nasional

Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026, Perkuat Sektor Wisata Halal

20 June 2026
Jakarta Masuk 100 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi
Nasional

Jakarta Masuk 100 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

20 June 2026
DPR Temui Mahasiswa di Depan Parlemen, Sampaikan Hasil Dialog 2026
Nasional

DPR Temui Mahasiswa di Depan Parlemen, Sampaikan Hasil Dialog 2026

19 June 2026
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan, Polda Metro Beri Penjelasan Resmi
Nasional

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan, Polda Metro Beri Penjelasan Resmi

19 June 2026
Puncak Kemarau 2026 Diprediksi Ganggu Hasil Panen, Petani Mulai Bersiap
Nasional

Puncak Kemarau 2026 Diprediksi Ganggu Hasil Panen, Petani Mulai Bersiap

19 June 2026
Kemnaker Catat 1.940 Peserta Keluar dari Program Magang Nasional 2026
Nasional

Kemnaker Catat 1.940 Peserta Keluar dari Program Magang Nasional 2026

18 June 2026
Next Post
Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini