Wednesday, May 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Pati 2026: MUI Minta Penindakan Tegas Tanpa Kompromi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 May 2026
in Nasional
Kasus Pati 2026: MUI Minta Penindakan Tegas Tanpa Kompromi

Metapos.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia mengecam tegas kasus kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah. Karena itu, MUI menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius.

Di sisi lain, Ketua MUI Bidang Pesantren Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan. Ia juga menekankan bahwa tindakan tersebut haram dan harus ditindak melalui jalur hukum tanpa toleransi.

BACA JUGA

Kapan Idul Adha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei

Daftar Universitas Berprestasi 2026 Dirilis, UGM Masih Teratas

Selain itu, ia menyoroti adanya penyimpangan dalam penggunaan ajaran agama. Menurutnya, pelaku memanfaatkan dalih spiritual untuk membenarkan perbuatannya. Oleh sebab itu, ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penyesatan dan manipulasi terhadap umat.

Selanjutnya, MUI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada figur yang mengklaim otoritas keagamaan tanpa pengawasan. Masyarakat perlu bersikap kritis serta menuntut keterbukaan di lingkungan pesantren.

Sementara itu, MUI juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi para santri. Mereka meminta semua pihak memperketat pengawasan dan menjamin keamanan di lembaga pendidikan berbasis agama.

Di sisi lain, pihak kepolisian telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Aparat juga telah menetapkan seorang kiai berinisial Ashari sebagai tersangka sejak 28 April 2026.

Sebelumnya, laporan kasus ini sudah masuk sejak 2024. Namun, proses penanganannya sempat tertunda akibat adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban.

Meski demikian, hingga saat ini tersangka belum ditahan. Polisi menyatakan bahwa tersangka bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Oleh karena itu, transparansi dalam proses hukum menjadi sorotan publik.

Tags: Ahmad Fahrur Roziberita nasionalkasus Patikekerasan seksualMetapos.idMUIpesantren Pati
Previous Post

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%

Next Post

Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

Related Posts

Kapan Idul Adha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei
Nasional

Kapan Idul Adha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei

6 May 2026
Daftar Universitas Berprestasi 2026 Dirilis, UGM Masih Teratas
Nasional

Daftar Universitas Berprestasi 2026 Dirilis, UGM Masih Teratas

5 May 2026
Momen Prabowo Terima 10 Buku Hasil Kerja Komisi Reformasi Polri
Nasional

Momen Prabowo Terima 10 Buku Hasil Kerja Komisi Reformasi Polri

5 May 2026
Ade Armando Tinggalkan PSI di Tengah Kontroversi, Sebut Demi Kebaikan Bersama
Nasional

Ade Armando Tinggalkan PSI di Tengah Kontroversi, Sebut Demi Kebaikan Bersama

5 May 2026
Usai Insiden Bekasi Timur, KAI Sederhanakan Nama KA Anggrek
Nasional

Usai Insiden Bekasi Timur, KAI Sederhanakan Nama KA Anggrek

5 May 2026
Ilmuwan Temukan 27 Kandidat Planet “Dua Matahari” Mirip Star Wars
Nasional

Ilmuwan Temukan 27 Kandidat Planet “Dua Matahari” Mirip Star Wars

5 May 2026
Next Post
Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini