Monday, November 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tagihan Listrik Naik? Bahlil Tegaskan Tarif PLN Tidak Berubah di 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 May 2026
in Nasional
Tagihan Listrik Naik? Bahlil Tegaskan Tarif PLN Tidak Berubah di 2026

Metapos.id, Jakarta – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menanggapi keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik. Ia memastikan pemerintah belum memberlakukan kenaikan tarif listrik sampai sekarang.

Bahlil menjelaskan, pemerintah selalu menyampaikan perubahan tarif secara resmi kepada publik. Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada isu kenaikan yang tidak jelas sumbernya.

BACA JUGA

Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran

MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran

Selanjutnya, PT PLN (Persero) turut memberikan penjelasan. Perusahaan tersebut menegaskan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 masih tetap.

Meskipun demikian, keluhan warga masih ramai di media sosial. Sejumlah pengguna mengaku tagihan listrik mereka meningkat, padahal penggunaan dirasa tidak berubah.

Sementara itu, beberapa warga juga menyebut pembelian token listrik menjadi lebih cepat habis. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kenaikan tarif secara tidak langsung.

Namun demikian, PLN kembali menegaskan tidak ada perubahan tarif resmi. Perusahaan juga mengingatkan masyarakat agar memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.

Untuk itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di dunia digital. Mereka juga dapat mengecek langsung melalui kanal resmi PLN.

Saat ini, tarif listrik masih mengacu pada ketentuan yang berlaku sebelumnya. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik rumah tangga maupun industri.

Tags: Bahlil LahadaliaenergiIndonesialistrik 2026Metapos.idPLNtagihan listrikTarif listrik
Previous Post

Tragedi di Hunan, Ledakan Pabrik Kembang Api Picu Korban Jiwa

Next Post

Ilmuwan Temukan 27 Kandidat Planet “Dua Matahari” Mirip Star Wars

Related Posts

Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran
Nasional

Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran

2 November 2026
MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran
Nasional

MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran

2 November 2026
Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo
Nasional

Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo

2 November 2026
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Gunakan Vape atau Rokok Elektrik
Nasional

Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Gunakan Vape atau Rokok Elektrik

2 November 2026
Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran
Nasional

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran

1 November 2026
Wamenhaj Usulkan Keterlibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji
Nasional

Wamenhaj Usulkan Keterlibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji

1 November 2026
Next Post
Ilmuwan Temukan 27 Kandidat Planet “Dua Matahari” Mirip Star Wars

Ilmuwan Temukan 27 Kandidat Planet “Dua Matahari” Mirip Star Wars

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini