Thursday, April 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Rien Wartia Trigina Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap PRT

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
30 April 2026
in Hukum & Kriminal
Kompor Pintar Xiaomi Meluncur, Mijia 3C 5200W Tawarkan Daya Besar dan Fitur Canggih

Metapos.id, Jakarta – Rien Wartia Trigina dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial H yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 29 April 2026. Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

BACA JUGA

Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Dari Finalis Puteri Indonesia hingga Tersangka Kasus Kecantikan

Polisi Ungkap Kasus Penyekapan di Ancol, Temukan Ratusan Vape Mengandung Etomidate

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi, menyampaikan bahwa pelapor mengaku mengalami kekerasan fisik. Namun, pihak kepolisian belum merinci kronologi kejadian secara lengkap.

Menurut keterangan awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian disebut berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan yang masuk masih dalam tahap awal. Selanjutnya, kasus akan didisposisikan ke unit terkait untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Laporan sudah kami terima, selanjutnya akan ditangani sesuai prosedur untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut,” ujar Joko. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Meski demikian, kepolisian menekankan bahwa seluruh dugaan masih perlu diverifikasi melalui proses hukum.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada kesimpulan akhir. Pihak kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tags: Andre TaulanyHeadlinekasus hukumMetapos.idpenganiayaanPolres Jakarta SelatanRien Wartia Trigina
Previous Post

Pemprov DKI Siap Bangun Flyover dan Underpass Usai Sorotan Perlintasan Sebidang

Next Post

Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan

Related Posts

Kompor Pintar Xiaomi Meluncur, Mijia 3C 5200W Tawarkan Daya Besar dan Fitur Canggih
Hukum & Kriminal

Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Dari Finalis Puteri Indonesia hingga Tersangka Kasus Kecantikan

30 April 2026
Polisi Ungkap Kasus Penyekapan di Ancol, Temukan Ratusan Vape Mengandung Etomidate
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penyekapan di Ancol, Temukan Ratusan Vape Mengandung Etomidate

27 April 2026
Sidang Ammar Zoni: Hakim Sebut Ada Janji Rp10 Juta untuk Edarkan Sabu
Hukum & Kriminal

Sidang Ammar Zoni: Hakim Sebut Ada Janji Rp10 Juta untuk Edarkan Sabu

23 April 2026
Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi
Hukum & Kriminal

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

11 April 2026
Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung
Hukum & Kriminal

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

10 April 2026
Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur
Hukum & Kriminal

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

9 April 2026
Next Post
Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan

Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini