Friday, September 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Jakarta Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Anggaran Rp253,6 Miliar

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 April 2026
in Nasional
Jakarta Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Anggaran Rp253,6 Miliar

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program sekolah swasta gratis bagi 103 sekolah pada 2026. Nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp253,6 miliar.

Langkah ini bertujuan memperluas kesempatan belajar masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin meringankan beban keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

BACA JUGA

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

Program tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025. Sebanyak 40 sekolah akan menerima pendanaan penuh dari Januari sampai Desember 2026.

Di sisi lain, 63 sekolah tambahan mulai memperoleh bantuan pada Juli hingga Desember 2026. Penambahan penerima baru membuat kebutuhan dana meningkat.

Sekolah penerima bantuan berada di lima wilayah administrasi Jakarta. Program ini mencakup tingkat SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB.

Gubernur Pramono Anung menyatakan program ini bisa mengurangi biaya pendidikan warga. Karena itu, pemerintah terus memperluas cakupan bantuan.

Selain kebijakan sekolah gratis, Pemprov DKI tetap melanjutkan program pendidikan lainnya. Bantuan itu meliputi Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, serta pemutihan ijazah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan anggaran juga dipakai untuk mendukung penerimaan siswa baru. Selain itu, dana digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah.

Pemerintah turut mengalokasikan anggaran guna meningkatkan mutu pendidikan. Dana tersebut mencakup pembayaran gaji guru, honor tenaga pendidik, serta kegiatan ekstrakurikuler.

Pemprov DKI menegaskan sekolah penerima bantuan dilarang menarik biaya dari siswa. Namun, sistem pencairan dana masih akan dikaji agar prosesnya lebih cepat.

Tags: 103 sekolahMetapos.idPemda DKIPramono AnungProgamsekolah swasta gratis
Previous Post

Kisah Hamdi, Marbot Banjarmasin yang Wujudkan Haji Usai Menabung 15 Tahun

Next Post

Mencekam! Trump Dievakuasi usai Tembakan di Acara Jurnalis Gedung Putih

Related Posts

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf
Nasional

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf

10 September 2026
Memasuki hari ketiga, Tim SAR Gabungan memperluas pencarian delapan orang yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda.
Nasional

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

10 September 2026
BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik melalui Perpres untuk mengantisipasi penyalahgunaan zat berbahaya dalam vape.
Nasional

BNN Dorong Larangan Total Rokok Elektrik

10 September 2026
Parpol Berburu Influencer, Seberapa Efektif Dongkrak Suara Pemilih?
Nasional

Parpol Berburu Influencer, Seberapa Efektif Dongkrak Suara Pemilih?

10 September 2026
AHY: Politik Boleh Bersaing, Persatuan Jangan Hilang
Nasional

AHY: Politik Boleh Bersaing, Persatuan Jangan Hilang

10 September 2026
Prabowo Puji Sikap Demokrat Saat Tak Berada di Pemerintahan
Nasional

Prabowo Puji Sikap Demokrat Saat Tak Berada di Pemerintahan

10 September 2026
Next Post
Mencekam! Trump Dievakuasi usai Tembakan di Acara Jurnalis Gedung Putih

Mencekam! Trump Dievakuasi usai Tembakan di Acara Jurnalis Gedung Putih

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini