Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program sekolah swasta gratis bagi 103 sekolah pada 2026. Nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp253,6 miliar.
Langkah ini bertujuan memperluas kesempatan belajar masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin meringankan beban keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Program tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025. Sebanyak 40 sekolah akan menerima pendanaan penuh dari Januari sampai Desember 2026.
Di sisi lain, 63 sekolah tambahan mulai memperoleh bantuan pada Juli hingga Desember 2026. Penambahan penerima baru membuat kebutuhan dana meningkat.
Sekolah penerima bantuan berada di lima wilayah administrasi Jakarta. Program ini mencakup tingkat SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB.
Gubernur Pramono Anung menyatakan program ini bisa mengurangi biaya pendidikan warga. Karena itu, pemerintah terus memperluas cakupan bantuan.
Selain kebijakan sekolah gratis, Pemprov DKI tetap melanjutkan program pendidikan lainnya. Bantuan itu meliputi Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, serta pemutihan ijazah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan anggaran juga dipakai untuk mendukung penerimaan siswa baru. Selain itu, dana digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah.
Pemerintah turut mengalokasikan anggaran guna meningkatkan mutu pendidikan. Dana tersebut mencakup pembayaran gaji guru, honor tenaga pendidik, serta kegiatan ekstrakurikuler.
Pemprov DKI menegaskan sekolah penerima bantuan dilarang menarik biaya dari siswa. Namun, sistem pencairan dana masih akan dikaji agar prosesnya lebih cepat.







