Wednesday, April 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Hakim Percepat Sidang, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 April 2026
in Nasional
Hakim Percepat Sidang, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

Metapos.id, Jakarta – Majelis hakim memutuskan mempercepat jadwal persidangan lanjutan kasus Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim. Dalam keputusan tersebut, pihak terdakwa hanya diberikan waktu tiga hari untuk menghadirkan seluruh saksi dan ahli.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 22 dan 23 April 2026. Keputusan ini dinilai cukup mendadak dan menjadi sorotan dari tim penasihat hukum Nadiem Makarim.

BACA JUGA

Unjuk Rasa Kaltim Berakhir Ricuh, Massa Kritik Renovasi dan Mobil Dinas

Mei 2026 Punya 6 Tanggal Merah, Simak Jadwal Libur dan Long Weekend

Tim hukum menilai alokasi waktu yang diberikan tidak proporsional. Mereka membandingkan dengan waktu yang dimiliki pihak penuntut umum yang jauh lebih panjang dalam proses pembuktian.

Dalam data yang disampaikan, penuntut umum memiliki 11 agenda persidangan dalam rentang tiga bulan. Sementara pihak terdakwa hanya mendapatkan tiga agenda dalam waktu dua minggu.

Jumlah saksi yang dihadirkan juga menunjukkan perbedaan signifikan. Penuntut umum menghadirkan 55 saksi dan 7 ahli, sedangkan pihak Nadiem hanya memiliki 12 saksi dan 1 ahli.

Tim hukum menilai kondisi ini berpotensi melanggar hak terdakwa. Keterbatasan waktu dinilai dapat menghambat penyampaian pembelaan secara menyeluruh.

Perwakilan tim hukum menyampaikan bahwa kecukupan waktu merupakan faktor penting dalam memastikan kualitas pembuktian. Hal ini juga berkaitan dengan upaya pencarian kebenaran materiil dalam proses peradilan.

Mereka juga menyatakan keberatan atas percepatan jadwal sidang. Menurutnya, keputusan tersebut membatasi ruang bagi saksi dan ahli untuk memberikan keterangan secara optimal.

Selain itu, tim hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Mereka berharap ada keseimbangan dalam proses pembuktian antara kedua belah pihak.

Tim penasihat hukum menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Namun, mereka berharap persidangan dapat berlangsung dengan menjunjung prinsip keadilan dan proporsionalitas.

Tags: HukumKasus ChromebookMetapos.idNadiem MakarimnasionalpengadilanSaksisidang
Previous Post

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

Related Posts

Unjuk Rasa Kaltim Berakhir Ricuh, Massa Kritik Renovasi dan Mobil Dinas
Nasional

Unjuk Rasa Kaltim Berakhir Ricuh, Massa Kritik Renovasi dan Mobil Dinas

22 April 2026
Mei 2026 Punya 6 Tanggal Merah, Simak Jadwal Libur dan Long Weekend
Nasional

Mei 2026 Punya 6 Tanggal Merah, Simak Jadwal Libur dan Long Weekend

22 April 2026
DPR Minta PPN Jalan Tol 2026 Dibatalkan, Bebani Masyarakat
Nasional

DPR Minta PPN Jalan Tol 2026 Dibatalkan, Bebani Masyarakat

22 April 2026
Brimob Polri Prioritaskan Pendekatan Humanis Saat Hadapi Aksi Massa
Nasional

Brimob Polri Prioritaskan Pendekatan Humanis Saat Hadapi Aksi Massa

22 April 2026
15 Doa Keberangkatan Haji untuk Jemaah, Keluarga, dan Kerabat
Nasional

15 Doa Keberangkatan Haji untuk Jemaah, Keluarga, dan Kerabat

21 April 2026
Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan
Nasional

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

21 April 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini