Saturday, August 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Usut Modus Cukai Palsu, Tujuh Tersangka Ditetapkan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
15 April 2026
in Nasional
Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan terkait dugaan penyimpangan pita cukai. Kasus ini melibatkan pelaku usaha rokok dan oknum Bea Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menemukan indikasi peredaran pita cukai palsu. Selain itu, temuan ini masih terus didalami dalam proses penyidikan.

BACA JUGA

Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Ini Besaran Honornya

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR

Menurutnya, terdapat dugaan penggunaan pita cukai murah untuk produk bertarif tinggi. Modus ini menimbulkan selisih harga yang berujung pada keuntungan ilegal.

Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak lain yang diduga ikut diuntungkan. Hal ini berkaitan dengan adanya celah harga dalam sistem cukai tersebut.

Di sisi lain, KPK turut mengusut jalur masuk barang impor dari luar negeri. Terdapat dugaan penyimpangan pada mekanisme jalur merah dan jalur hijau.

Dalam temuan awal, barang yang seharusnya diperiksa justru lolos tanpa pengecekan. Diduga hal ini terjadi karena adanya pemberian dari pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat Bea Cukai serta pihak swasta dari PT Blueray.

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar dari berbagai lokasi. Barang tersebut meliputi uang tunai, valuta asing, logam mulia, hingga jam tangan mewah.

Tags: Headlinekasus bea cukaikpk cukai palsuMetapos.idpita cukai rokokpt blueraysuap impor indonesia
Previous Post

Prabowo–Macron Sepakat Pererat Kerja Sama Pertahanan dan Transisi Energi

Next Post

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

Related Posts

Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Ini Besaran Honornya
Nasional

Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Ini Besaran Honornya

29 August 2026
Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR
Nasional

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR

28 August 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Pengamat Dorong Pengawasan Partisipatif Program MBG

28 August 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

MBG Dorong Kehadiran Siswa dan UMKM di Sanggau

28 August 2026
Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap
Nasional

Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap

28 August 2026
BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah
Nasional

BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah

28 August 2026
Next Post
PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini