• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
9 April 2026
in Hukum & Kriminal
Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

Screenshot

Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kasus anak bunuh ibu di Lahat menggegerkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Sumatra Selatan. Oleh karena itu, peristiwa ini menjadi perhatian publik karena kekerasan yang dilakukan sangat sadis.

Pelaku bernama Ahmad Fahrozi, 23, merupakan anak kandung korban. Selain itu, ia diketahui memutilasi dan membakar jasad ibunya sebelum menguburkannya di area kebun dekat rumah.

Kasus ini terungkap setelah korban tidak terlihat selama satu minggu. Sementara itu, warga mulai curiga setelah mencium bau menyengat di sekitar lokasi.

Warga bersama pihak kepolisian kemudian melakukan penyisiran. Setelah itu, ditemukan karung berisi potongan tubuh manusia di area perkebunan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Selain itu, pelaku diamankan di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Lahat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi. Hal ini terjadi karena korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku untuk bermain judi online.

Pelaku kemudian memukul korban hingga tewas sebelum membakar dan memutilasi jasadnya. Selanjutnya, potongan tubuh dimasukkan ke dalam plastik dan karung untuk dikuburkan.

Selain itu, pelaku juga mengambil emas milik korban seberat 6 gram. Uang hasil penjualan emas tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana. Oleh karena itu, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: anak mutilasi ibuJudi onlineJudollahatMetapos.idMutilasi
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Tiwi- Fadia Singkirkan Unggulan Korsel dan Lanjut ke Perempat Final

Tiwi- Fadia Singkirkan Unggulan Korsel dan Lanjut ke Perempat Final

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi / Siti Fadia Silva Ramadhanti berhasil melangkah ke perempat final Badminton...

CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi

CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi

by Farida Ratnawati
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – CPNS 2026 segera dibuka setelah pemerintah memberikan sinyal kuat terkait rekrutmen aparatur sipil negara. Oleh karena itu,...

Aksi Ekstrem Pria Tenggak Oli Jadi Sorotan, MUI Beri Peringatan

Aksi Ekstrem Pria Tenggak Oli Jadi Sorotan, MUI Beri Peringatan

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah video yang menampilkan sekelompok pria di Makassar meminum oli secara bergantian viral di media sosial. Mereka...

Wamenhaj Tegaskan Haji Tanpa Antrean Itu Penipuan, Tunggu Bisa 26 Tahun

Wamenhaj Tegaskan Haji Tanpa Antrean Itu Penipuan, Tunggu Bisa 26 Tahun

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya penawaran haji...

Next Post
Golkar Tegaskan Prabowo Subianto Tidak Asal Bicara soal Kelompok Penolak Kerja Sama

Golkar Tegaskan Prabowo Subianto Tidak Asal Bicara soal Kelompok Penolak Kerja Sama

Recommended.

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

3 April 2026
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani: RI akan Tingkatkan Impor Minyak hingga LNG dari AS

28 April 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini