Sunday, August 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 April 2026
in Nasional
Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

Metapos.id, Jakarta – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, menghadapi dakwaan dalam kasus kebakaran maut. Insiden itu menewaskan 22 karyawan.

Jaksa menilai terdakwa tidak menjalankan kewajiban keselamatan kerja. Sidang dakwaan pun berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Maret 2026.

BACA JUGA

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah

Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg

Menurut jaksa, gedung kantor tidak memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai. Misalnya, tidak ada alat pendeteksi api maupun asap.

Selain itu, gedung juga tidak menyediakan alat pemadam khusus untuk kebakaran baterai lithium. Padahal, material tersebut tergolong berisiko tinggi.

Di sisi lain, jalur evakuasi juga tidak tersedia dengan baik. Gedung hanya memiliki satu akses keluar tanpa tangga darurat.

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya. Terlebih, jendela gedung tidak bisa dibuka saat keadaan darurat.

Kebakaran terjadi pada 9 Desember 2025. Saat itu, api diduga muncul dari lantai dasar gedung.
Namun, karyawan tidak mampu mengendalikan api sejak awal.

Mereka tidak memiliki alat pemadam yang cukup.

Akibatnya, api dengan cepat membesar. Selain itu, asap tebal langsung memenuhi seluruh area gedung.

Asap kemudian menyebar ke lantai atas melalui tangga utama. Situasi ini membuat proses evakuasi semakin sulit.

Banyak karyawan terjebak karena akses keluar tertutup. Selain itu, panas dan asap memperparah kondisi di dalam gedung.

Jaksa menilai rangkaian kelalaian ini berdampak fatal. Akibatnya, 22 karyawan tidak berhasil menyelamatkan diri.

Kini, terdakwa dijerat pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Sementara itu, proses persidangan masih terus berjalan

Tags: DirutKebakaranKelalaianMetapos.idMichael Wisnu WardhanaPN jakpusproteksiTerra Drone
Previous Post

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

Next Post

Pertukaran Komodo Indonesia Jepang, Pemerintah Kirim Komodo dan Terima Panda Merah

Related Posts

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah
Nasional

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah

16 August 2026
Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg
Nasional

Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg

15 August 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan

15 August 2026
Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan
Nasional

Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan

15 August 2026
Kompetensi digital prajurit TNI
Nasional

Bekali Prajurit TNI dengan Kompetensi Digital, ASABRI Dorong Kemandirian di Era Transformasi

14 August 2026
Kepala BGN Sudaryono
Nasional

Dugaan Keracunan MBG di Berastagi, BGN Segel Dapur dan Copot Kepala SPPG

14 August 2026
Next Post
RI-Jepang Sepakati Penangkaran Komodo di Shizuoka Lewat Breeding Loan

Pertukaran Komodo Indonesia Jepang, Pemerintah Kirim Komodo dan Terima Panda Merah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini