Friday, May 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Samin Tan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
in Hukum & Kriminal
Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Samin Tan

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung terus mendalami kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang menyeret nama Samin Tan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan fokus pada pengumpulan alat bukti terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.

BACA JUGA

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah

Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok

“Kita lihat ke depan hasil pendalaman pemeriksaan keterlibatan penyelenggara negara dan pihak-pihak terafiliasi, tentunya berdasarkan alat bukti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Selain itu, Kejagung juga masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung potensi kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut.

“Masih dalam penghitungan kerugian negara,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya. Meski izin usaha pertambangan telah dicabut sejak 2017, perusahaan tersebut diduga tetap beroperasi secara ilegal hingga 2025.

Dalam perkara ini, Samin Tan diduga berperan sebagai pihak pengendali utama (beneficial owner) atas aktivitas perusahaan. Selama beroperasi, perusahaan juga diduga bekerja sama dengan pihak yang memiliki kewenangan pengawasan pertambangan.

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik telah menahan Samin Tan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung guna mempermudah pengembangan perkara.

Tags: Kejaksaan agungkorupsi tambangMetapos.idpt asmin koalindo tuhupsamin tan
Previous Post

Tangis Amsal Christy Sitepu Pecah di DPR, Minta Keadilan atas Kasus yang Menjeratnya

Next Post

Hari Pertama Kerja, Lalu Lintas Jakarta Langsung Padat Merayap

Related Posts

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah
Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah

14 May 2026
Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok
Hukum & Kriminal

Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok

13 May 2026
Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan
Hukum & Kriminal

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan

12 May 2026
Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki
Hukum & Kriminal

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

11 May 2026
Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk
Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk

10 May 2026
Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total

8 May 2026
Next Post
Hari Pertama Kerja, Lalu Lintas Jakarta Langsung Padat Merayap

Hari Pertama Kerja, Lalu Lintas Jakarta Langsung Padat Merayap

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini