Friday, August 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Catat, Ini 26 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku Hari Kerja

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
in Nasional
Awal April 2026 Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Pemerintah Provinsi Jakarta terus menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan utama guna mengurangi kemacetan dan mengendalikan volume kendaraan, terutama pada jam sibuk.

Kebijakan ini berlaku setiap Senin hingga Jumat, kecuali pada hari libur nasional. Adapun jam operasional dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.

BACA JUGA

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

Sistem ganjil genap mengatur kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor. Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan angka akhir ganjil yang boleh melintas, begitu pula sebaliknya pada tanggal genap.

Berikut 26 ruas jalan yang masuk dalam kawasan ganjil genap di Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  23. Jalan Salemba Raya sisi Timur (Simpang Paseban Raya–Diponegoro)
  24. Jalan Kramat Raya
  25. Jalan Stasiun Senen
  26. Jalan Gunung Sahari

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan aturan ini sebelum berkendara agar terhindar dari sanksi serta turut mendukung kelancaran lalu lintas di ibu kota.

Tags: 26 titik ganjil genapaturan lalu lintasGanjil genapMetapos.id
Previous Post

Awal April 2026 Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Next Post

Tangis Amsal Christy Sitepu Pecah di DPR, Minta Keadilan atas Kasus yang Menjeratnya

Related Posts

Donald Trump
Nasional

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

13 August 2026
Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri
Nasional

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

13 August 2026
Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan
Nasional

Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan

13 August 2026
Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional
Nasional

Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional

13 August 2026
Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini
Nasional

Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini

13 August 2026
Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing
Nasional

Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing

13 August 2026
Next Post
Awal April 2026 Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Tangis Amsal Christy Sitepu Pecah di DPR, Minta Keadilan atas Kasus yang Menjeratnya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini