Tuesday, May 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
28 March 2026
in Nasional
Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Screenshot

Metapos.id, Jakarta – Dua kapal tanker milik Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz kini telah memperoleh izin dari Iran untuk melanjutkan perjalanan keluar dari kawasan tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya bersama Kedutaan Besar RI di Teheran terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Iran.

BACA JUGA

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026

Jelang Idul Adha, Kementan Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan

Ia menjelaskan bahwa upaya diplomatik tersebut akhirnya mendapat respons positif dari pemerintah Iran.

“Dalam perkembangannya, Iran memberikan tanggapan positif terhadap upaya yang dilakukan,” ujarnya.

Setelah adanya persetujuan tersebut, berbagai langkah operasional langsung disiapkan guna memastikan kelancaran pergerakan kapal tanker. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian terkait waktu pasti keberangkatan kedua kapal tersebut keluar dari Selat Hormuz.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan negosiasi terkait dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping yang berada di kawasan tersebut sejak awal Maret.

Langkah diplomasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keamanan aset energi nasional sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik di jalur strategis internasional.

Tags: Irankapal tanker indonesiakemenlu riMetapos.idPertaminaSelat Hormuz
Previous Post

Akhir Penantian! Iran Izinkan Tanker Indonesia Keluar dari Selat Hormuz

Next Post

Viral Pembuangan Sampah, Pemprov DKI Hentikan Operasional Emplasemen di Tanah Kusir

Related Posts

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026
Nasional

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026

12 May 2026
Huawei Dikabarkan Kembangkan Smartphone dengan Baterai Jumbo di Atas 10.000 mAh
Nasional

Jelang Idul Adha, Kementan Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan

12 May 2026
BMKG Pastikan Gempa 2,8 di Blitar Tidak Picu Tsunami
Nasional

BMKG Pastikan Gempa 2,8 di Blitar Tidak Picu Tsunami

12 May 2026
Dudung Temukan Dua Dapur MBG Jakarta Barat Tak Penuhi Standar Kebersihan
Nasional

Dudung Temukan Dua Dapur MBG Jakarta Barat Tak Penuhi Standar Kebersihan

12 May 2026
Sidang Chromebook Nadiem Dinilai Tunjukkan Perbedaan Cara Pandang soal Inovasi
Nasional

Sidang Chromebook Nadiem Dinilai Tunjukkan Perbedaan Cara Pandang soal Inovasi

12 May 2026
Hetifah Soroti Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, Minta Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Hetifah Soroti Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, Minta Evaluasi Menyeluruh

12 May 2026
Next Post
Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Viral Pembuangan Sampah, Pemprov DKI Hentikan Operasional Emplasemen di Tanah Kusir

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini