Sunday, June 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
28 March 2026
in Nasional
Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Screenshot

Metapos.id, Jakarta – Dua kapal tanker milik Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz kini telah memperoleh izin dari Iran untuk melanjutkan perjalanan keluar dari kawasan tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya bersama Kedutaan Besar RI di Teheran terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Iran.

BACA JUGA

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

Ia menjelaskan bahwa upaya diplomatik tersebut akhirnya mendapat respons positif dari pemerintah Iran.

“Dalam perkembangannya, Iran memberikan tanggapan positif terhadap upaya yang dilakukan,” ujarnya.

Setelah adanya persetujuan tersebut, berbagai langkah operasional langsung disiapkan guna memastikan kelancaran pergerakan kapal tanker. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian terkait waktu pasti keberangkatan kedua kapal tersebut keluar dari Selat Hormuz.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan negosiasi terkait dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping yang berada di kawasan tersebut sejak awal Maret.

Langkah diplomasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keamanan aset energi nasional sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik di jalur strategis internasional.

Tags: Irankapal tanker indonesiakemenlu riMetapos.idPertaminaSelat Hormuz
Previous Post

Akhir Penantian! Iran Izinkan Tanker Indonesia Keluar dari Selat Hormuz

Next Post

Viral Pembuangan Sampah, Pemprov DKI Hentikan Operasional Emplasemen di Tanah Kusir

Related Posts

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027
Nasional

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

27 June 2026
Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun
Nasional

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

27 June 2026
Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer
Nasional

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer

26 June 2026
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah
Nasional

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah

26 June 2026
Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif
Nasional

Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif

26 June 2026
Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi
Nasional

Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi

26 June 2026
Next Post
Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Viral Pembuangan Sampah, Pemprov DKI Hentikan Operasional Emplasemen di Tanah Kusir

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini