Metapos.id, Jakarta – TNI merombak posisi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) menyusul mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk akuntabilitas institusi atas dugaan keterlibatan oknum dari internal.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan kesungguhan TNI dalam merespons isu yang menjadi perhatian luas masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran di tubuh TNI akan ditindak secara tegas.
Selain melakukan rotasi jabatan, TNI juga menggelar pertemuan dengan Kementerian Pertahanan guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem internal. Upaya ini difokuskan pada penguatan mekanisme pengawasan dan peningkatan disiplin prajurit.
Pertemuan tersebut dilaksanakan atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi. TNI pun menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran secara transparan dan profesional.
Sebelumnya, Polisi Militer TNI telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat, yang merupakan anggota Denma Bais dari unsur TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung, dan TNI meminta masyarakat menunggu hasil resmi yang akan disampaikan secara terbuka.














