• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penggeledahan Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Temukan Uang Tunai Rp1 Miliar

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
16 March 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp1 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa titik yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kantor dan rumah Bupati Rejang Lebong, kantor dan rumah Kepala Dinas PUPR, serta Kantor Dinas Pendidikan.

“Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung sejak Jumat hingga Minggu (15/3). Selain menyasar kantor pemerintahan, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah rumah pihak yang diduga terlibat maupun saksi terkait.

“Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan rumah para pelaku serta saksi terkait,” lanjutnya.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga menemukan uang tunai Rp1 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR.

“Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, dari rumah Kadis PUPR, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar,” ungkap Budi.

KPK akan mengkonsolidasikan temuan tersebut dengan alat bukti lain yang sebelumnya telah dikumpulkan dalam proses penyidikan kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong.

Kasus ini bermula dari dugaan pembahasan pengaturan rekanan proyek Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026 oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama Kepala Dinas PUPRPKP, Harry Eko Purnomo.

Dalam pembahasan tersebut, diduga terjadi pengaturan atau plotting rekanan untuk mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur di dinas tersebut. Pada awal 2026, Dinas PUPRPKP Rejang Lebong diketahui memiliki sejumlah proyek fisik dengan total anggaran mencapai Rp91,13 miliar.

Dari pembahasan tersebut, muncul dugaan adanya permintaan fee ijon sekitar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek. Setoran awal dari para rekanan disebut mencapai Rp980 juta yang diserahkan secara bertahap melalui perantara di lingkungan dinas.

Tiga pihak rekanan yang diduga terlibat dalam perkara ini antara lain Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Atas dugaan perbuatannya, Fikri dan Harry sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, para pihak pemberi diduga melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: kasus suap proyek rejag lebongKPKKPK geledah rejang lebongMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Momentum Nuzulul Qur’an, Jamkrindo Syariah Distribusikan Zakat Perusahaan Rp1,09 Miliar

Momentum Nuzulul Qur’an, Jamkrindo Syariah Distribusikan Zakat Perusahaan Rp1,09 Miliar

by Desti Dwi Natasya
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jamkrindo Syariah menyalurkan zakat perusahaan senilai Rp1.095.848.500 pada momentum peringatan Nuzulul Qur’an yang dirangkaikan dengan kegiatan buka...

Penentuan Idulfitri 2026 Diprediksi Berbeda, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

Penentuan Idulfitri 2026 Diprediksi Berbeda, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

by Taufik Hidayat
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada 2026 di Indonesia diperkirakan berpotensi tidak berlangsung secara bersamaan. Hal...

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Belanda Jadi Importir Terbesar Minyak Amerika, Indonesia Peringkat 18

by Desti Dwi Natasya
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Amerika Serikat semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu eksportir energi terbesar di dunia. Sepanjang 2025, hampir 4...

Platform Kopra by Mandiri Kembali Raih Penghargaan Trade Finance Terbaik di Indonesia 2026

Platform Kopra by Mandiri Kembali Raih Penghargaan Trade Finance Terbaik di Indonesia 2026

by Desti Dwi Natasya
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Mandiri terus memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem bisnis nasional melalui pengembangan platform digital bagi pelaku usaha....

Next Post
Antisipasi Dampak Konflik Dunia, Pemerintah Pertimbangkan WFH bagi ASN

Antisipasi Dampak Konflik Dunia, Pemerintah Pertimbangkan WFH bagi ASN

Recommended.

OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

26 November 2024
Volume Transaksi QRIS dan ATM BSI di Aceh Naik Double Digit Selama PON XXI

Volume Transaksi QRIS dan ATM BSI di Aceh Naik Double Digit Selama PON XXI

24 September 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini