Thursday, October 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Agar THR Tidak Cepat Habis, Ini Cara Mengatur Keuangan Saat Lebaran

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 March 2026
in Ekbis
Agar THR Tidak Cepat Habis, Ini Cara Mengatur Keuangan Saat Lebaran

Metapos.id, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan banyak orang. Dana tambahan ini sering dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan Lebaran, mulai dari membeli pakaian baru, menyiapkan hidangan khas keluarga, hingga biaya perjalanan mudik.

Namun, tanpa perencanaan yang matang, THR sering kali habis dalam waktu singkat. Padahal setelah Lebaran berlalu, kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi seperti biasa.

BACA JUGA

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

Mengatur penggunaan THR bukan berarti harus menahan diri secara berlebihan. Perayaan Lebaran tetap dapat dinikmati dengan membeli kebutuhan yang diperlukan, tetapi tetap dengan pengelolaan keuangan yang seimbang antara kebutuhan saat ini dan rencana masa depan.

Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, menjelaskan bahwa THR sebaiknya dipandang sebagai rezeki yang perlu dikelola dengan bijak dan memiliki tujuan yang jelas.

Menurutnya, ada empat hal utama yang dapat menjadi prioritas dalam mengatur THR, yaitu kebutuhan ibadah seperti zakat dan sedekah, kebutuhan Lebaran, perencanaan masa depan melalui tabungan atau investasi, serta perlindungan finansial bagi keluarga.

Salah satu cara yang dapat diterapkan adalah menggunakan metode pengelolaan keuangan 50–30–20. Dalam skema ini, sekitar 50 persen THR dapat dialokasikan untuk kebutuhan Lebaran termasuk zakat, 30 persen untuk tabungan atau rencana masa depan, dan 20 persen untuk perlindungan finansial seperti dana darurat atau asuransi.

Pengaturan tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing. Prinsip utamanya adalah tetap menikmati momen Lebaran tanpa mengabaikan pentingnya menjaga kestabilan finansial setelah perayaan selesai.

Selain itu, menyisihkan sebagian THR untuk investasi juga dapat menjadi langkah awal membangun keuangan jangka panjang. Tidak harus dalam jumlah besar, namun dilakukan secara konsisten agar dapat memberikan manfaat di masa depan.

Lebaran juga menjadi momen yang tepat untuk berbagi dengan sesama. Menyalurkan sebagian THR untuk zakat maupun sedekah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memberikan makna lebih dalam terhadap perayaan hari raya.

Sebagai bagian dari perlindungan finansial keluarga, Prudential Syariah juga menghadirkan produk asuransi jiwa syariah PRUCinta yang memberikan perlindungan jangka panjang terhadap risiko meninggal dunia, termasuk manfaat santunan tambahan apabila terjadi karena kecelakaan.

Produk tersebut memberikan manfaat santunan meninggal dunia selama masa perlindungan 20 tahun dengan periode pembayaran kontribusi selama 10 tahun. Selain itu, tersedia pula manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai apabila tidak terdapat klaim selama masa kepesertaan.

Untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Prudential Syariah juga menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan dalam acara Festival 1.000 Berkah yang berlangsung di Masjid Agung Al-Azhar selama bulan Ramadan, mulai 19 Februari hingga 14 Maret 2026.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya perencanaan keuangan agar tetap dapat menikmati momen Lebaran tanpa mengorbankan kestabilan finansial setelahnya.

Tags: Metapos.idprucintaPrudential Syariahtips mengatur THR lebarantunjangan hari raya
Previous Post

BTN dan KAI Wisata Hadirkan Layanan Premium Nasabah hingga Executive Lounge

Next Post

Profil Japto Soerjosoemarno Kembali Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari

Related Posts

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP
Ekbis

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

28 October 2026
BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia
Ekbis

BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia

28 October 2026
AstyFarm mencatat pertumbuhan nilai transaksi 52% di Tokopedia dan TikTok Shop, menjangkau 42 kota, serta memperluas lahan produksi menjadi 12 hektare.
Ekbis

AstyFarm Tembus 42 Kota, Perluas Lahan Produksi

27 October 2026
Belanda Targetkan Penghematan 3,5 Miliar Euro lewat AI
Ekbis

Konser Ye di Jakarta Dongkrak Ekonomi hingga Rp600 Miliar

27 October 2026
BUKA Group kembali menghadirkan PUJAAN Vol. 5 untuk memperkuat literasi keuangan, keamanan digital, dan akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Ekbis

Bukalapak Umumkan Pemenang Kompetisi Modal PUJAAN Vol. 5

27 October 2026
Next Post
Profil Japto Soerjosoemarno Kembali Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari

Profil Japto Soerjosoemarno Kembali Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini