• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Seskab Teddy Tegaskan Aturan Berlaku

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 February 2026
in Nasional
Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Seskab Teddy Tegaskan Aturan Berlaku
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa isu yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal merupakan informasi yang keliru.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan lewat Setpres pada Minggu malam (22/2/2026), Teddy menyampaikan bahwa seluruh produk yang masuk dalam kategori wajib halal tetap harus mematuhi peraturan perundang-undangan nasional. Ia menegaskan bahwa setiap produk tersebut harus memiliki sertifikat halal yang sah, baik yang diterbitkan oleh lembaga halal di Amerika Serikat maupun oleh otoritas halal Indonesia.

Menurut Teddy, Amerika Serikat memiliki sejumlah lembaga sertifikasi halal yang telah mendapatkan pengakuan internasional, di antaranya Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Sementara itu, di dalam negeri, proses sertifikasi halal dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga resmi negara yang berwenang dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.

Selain kewajiban sertifikasi halal, Teddy juga menegaskan bahwa produk kosmetik dan alat kesehatan tetap harus memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat diedarkan dan dipasarkan di wilayah Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu kesepakatan internasional yang mengatur pengakuan timbal balik sertifikasi halal secara terstandar dalam kerangka kerja sama global, tanpa mengesampingkan regulasi nasional masing-masing negara.

Teddy menegaskan bahwa kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan terhadap konsumen.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta selalu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi dan terpercaya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: AmerikaBpjphBPOMHTOkeliruMetapos.idMRAprodukSeskabtanpa sertifikasiTeddy
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal

Awal 2026 Cerah, Setoran Pajak Naik Tajam Topang APBN

by Desti Dwi Natasya
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mencatat penerimaan negara sebesar Rp172,7 triliun pada Januari 2026. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari pajak...

Alumni LPDP Viral soal Anak Jadi WN Inggris, Wamen Stella Tegaskan Beasiswa Negara Adalah Amanah

Alumni LPDP Viral soal Anak Jadi WN Inggris, Wamen Stella Tegaskan Beasiswa Negara Adalah Amanah

by Taufik Hidayat
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Polemik publik mencuat setelah seorang alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, mengunggah konten media sosial yang menyatakan...

Strategi Ziyadbooks Dongkrak Penjualan 38% di Ramadan, Jadi Favorit Orang Tua di TikTok Shop

Strategi Ziyadbooks Dongkrak Penjualan 38% di Ramadan, Jadi Favorit Orang Tua di TikTok Shop

by Rahmat Herlambang
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rendahnya skor literasi membaca siswa Indonesia yang masih berada di angka 359, lebih rendah dibanding sejumlah negara...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Tradisi Berbeda, Muslim Cham di Vietnam Punya Cara Ibadah yang Tak Biasa

by Desti Dwi Natasya
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Islam telah hadir di wilayah yang kini menjadi Vietnam sejak abad ke-9, tepatnya ketika masih berada di...

Next Post
Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

Recommended.

Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan Masyarakat

Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan Masyarakat

16 January 2025
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Disalurkan Selama Libur Sekolah, Ini Skemanya

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Disalurkan Selama Libur Sekolah, Ini Skemanya

22 December 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini