Saturday, September 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Seskab Teddy Tegaskan Aturan Berlaku

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 February 2026
in Nasional
Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Seskab Teddy Tegaskan Aturan Berlaku

Metapos.id, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa isu yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal merupakan informasi yang keliru.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan lewat Setpres pada Minggu malam (22/2/2026), Teddy menyampaikan bahwa seluruh produk yang masuk dalam kategori wajib halal tetap harus mematuhi peraturan perundang-undangan nasional. Ia menegaskan bahwa setiap produk tersebut harus memiliki sertifikat halal yang sah, baik yang diterbitkan oleh lembaga halal di Amerika Serikat maupun oleh otoritas halal Indonesia.

BACA JUGA

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

Menurut Teddy, Amerika Serikat memiliki sejumlah lembaga sertifikasi halal yang telah mendapatkan pengakuan internasional, di antaranya Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Sementara itu, di dalam negeri, proses sertifikasi halal dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga resmi negara yang berwenang dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.

Selain kewajiban sertifikasi halal, Teddy juga menegaskan bahwa produk kosmetik dan alat kesehatan tetap harus memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat diedarkan dan dipasarkan di wilayah Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu kesepakatan internasional yang mengatur pengakuan timbal balik sertifikasi halal secara terstandar dalam kerangka kerja sama global, tanpa mengesampingkan regulasi nasional masing-masing negara.

Teddy menegaskan bahwa kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan terhadap konsumen.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta selalu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi dan terpercaya.

Tags: AmerikaBpjphBPOMHTOkeliruMetapos.idMRAprodukSeskabtanpa sertifikasiTeddy
Previous Post

BUMA Amankan Kontrak dengan Adaro untuk Tambang Tutupan Selatan hingga 2030

Next Post

Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

Related Posts

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi
Nasional

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi

12 September 2026
LRT Jakarta mulai uji coba operasional dan layanan rute Kelapa Gading–Manggarai pada hari Kamis 10 September 2026. (Dok: X/lrtjkt)
Nasional

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

12 September 2026
Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas
Nasional

Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas

12 September 2026
Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi
Nasional

Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi

12 September 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

Guru Besar UGM: MBG Investasi SDM

12 September 2026
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun
Nasional

Pengawasan MBG Dinilai Perlu Diperkuat Menyeluruh

12 September 2026
Next Post
Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini