Saturday, June 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Seskab Teddy Tegaskan Aturan Berlaku

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 February 2026
in Nasional
Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Seskab Teddy Tegaskan Aturan Berlaku

Metapos.id, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa isu yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal merupakan informasi yang keliru.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan lewat Setpres pada Minggu malam (22/2/2026), Teddy menyampaikan bahwa seluruh produk yang masuk dalam kategori wajib halal tetap harus mematuhi peraturan perundang-undangan nasional. Ia menegaskan bahwa setiap produk tersebut harus memiliki sertifikat halal yang sah, baik yang diterbitkan oleh lembaga halal di Amerika Serikat maupun oleh otoritas halal Indonesia.

BACA JUGA

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer

MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026

Menurut Teddy, Amerika Serikat memiliki sejumlah lembaga sertifikasi halal yang telah mendapatkan pengakuan internasional, di antaranya Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Sementara itu, di dalam negeri, proses sertifikasi halal dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga resmi negara yang berwenang dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.

Selain kewajiban sertifikasi halal, Teddy juga menegaskan bahwa produk kosmetik dan alat kesehatan tetap harus memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat diedarkan dan dipasarkan di wilayah Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu kesepakatan internasional yang mengatur pengakuan timbal balik sertifikasi halal secara terstandar dalam kerangka kerja sama global, tanpa mengesampingkan regulasi nasional masing-masing negara.

Teddy menegaskan bahwa kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan terhadap konsumen.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta selalu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi dan terpercaya.

Tags: AmerikaBpjphBPOMHTOkeliruMetapos.idMRAprodukSeskabtanpa sertifikasiTeddy
Previous Post

BUMA Amankan Kontrak dengan Adaro untuk Tambang Tutupan Selatan hingga 2030

Next Post

Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

Related Posts

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer
Nasional

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer

13 June 2026
MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026
Nasional

MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026

13 June 2026
Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar
Nasional

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

13 June 2026
Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum
Nasional

Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum

12 June 2026
Traveloka Hadirkan Promo Schooliday Sale untuk Liburan Keluarga Lebih Hemat
Nasional

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Pengendara Diminta Hindari Sudirman-Thamrin

12 June 2026
Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya
Nasional

Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya

11 June 2026
Next Post
Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini