Friday, July 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Oegroseno dan Din Syamsuddin Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 February 2026
in Nasional
Oegroseno dan Din Syamsuddin Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Metapos.id, Jakarta – Tim Roy Suryo Cs mengusulkan tiga tokoh untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (12/2/2026).

Tiga nama yang diajukan tersebut adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, serta Ahmad Sobari.

BACA JUGA

Roy Suryo Optimistis Lolos dari Status Tersangka, Ini Alasan Tim Hukumnya

Kedatangan Hotman Paris ke Kejagung Bikin Heboh, Siap Bela Febrie Adriansyah?

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Mulyadi, menyebutkan bahwa ketiganya telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Untuk besok, ada tiga ahli yang akan diperiksa, yakni Komjen Oegroseno, Ahmad Sobari, dan Prof Dr Din Syamsuddin,” kata Mulyadi, Rabu (11/2/2026).

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Bonatua Silalahi, pengamat kebijakan publik yang memiliki salinan ijazah Jokowi dari KPU RI. Proses pemeriksaan berlangsung lebih dari lima jam, dengan total 27 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam penanganan perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua kelompok.

Klaster pertama semula berjumlah lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kemudian dicabut, sehingga tersisa tiga orang.

Adapun klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), yang dikenal publik dengan sebutan Trio RRT.

Tags: Din Syamsuddinijazah palsuMetapos.idMulyadiOegrosenoPenyidikPolda Metro JayaRoys SuryoSalin ijazahSebagai ahli
Previous Post

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

Next Post

Target Khatam di Ramadan 2026? Simak Strategi Agar Konsisten Sejak Hari Pertama

Related Posts

Roy Suryo Optimistis Lolos dari Status Tersangka, Ini Alasan Tim Hukumnya
Nasional

Roy Suryo Optimistis Lolos dari Status Tersangka, Ini Alasan Tim Hukumnya

17 July 2026
Kedatangan Hotman Paris ke Kejagung Bikin Heboh, Siap Bela Febrie Adriansyah?
Nasional

Kedatangan Hotman Paris ke Kejagung Bikin Heboh, Siap Bela Febrie Adriansyah?

17 July 2026
Populasi Meledak, Ikan Sapu-Sapu Sulit Diberantas dari Perairan Asia Tenggara
Nasional

Populasi Meledak, Ikan Sapu-Sapu Sulit Diberantas dari Perairan Asia Tenggara

17 July 2026
ASABRI Permudah Layanan Pensiun bagi Warakawuri dan Purnawirawan di Jailolo
Nasional

ASABRI Permudah Layanan Pensiun bagi Warakawuri dan Purnawirawan di Jailolo

17 July 2026
KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Lalu Bagaimana Nasib Kasusnya?
Nasional

KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Lalu Bagaimana Nasib Kasusnya?

17 July 2026
PAM Jaya Umumkan Gangguan Distribusi Air Bersih, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Nasional

PAM Jaya Umumkan Gangguan Distribusi Air Bersih, Ini Daftar Wilayah Terdampak

17 July 2026
Next Post
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Target Khatam di Ramadan 2026? Simak Strategi Agar Konsisten Sejak Hari Pertama

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini