Wednesday, May 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Oegroseno dan Din Syamsuddin Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 February 2026
in Nasional
Oegroseno dan Din Syamsuddin Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Metapos.id, Jakarta – Tim Roy Suryo Cs mengusulkan tiga tokoh untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (12/2/2026).

Tiga nama yang diajukan tersebut adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, serta Ahmad Sobari.

BACA JUGA

Menlu Sugiono Upayakan Pembebasan 9 WNI yang Ditahan Israel

Prabowo Soroti Pertumbuhan Ekonomi 35 Persen Tapi Kemiskinan Naik

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Mulyadi, menyebutkan bahwa ketiganya telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Untuk besok, ada tiga ahli yang akan diperiksa, yakni Komjen Oegroseno, Ahmad Sobari, dan Prof Dr Din Syamsuddin,” kata Mulyadi, Rabu (11/2/2026).

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Bonatua Silalahi, pengamat kebijakan publik yang memiliki salinan ijazah Jokowi dari KPU RI. Proses pemeriksaan berlangsung lebih dari lima jam, dengan total 27 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam penanganan perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua kelompok.

Klaster pertama semula berjumlah lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kemudian dicabut, sehingga tersisa tiga orang.

Adapun klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), yang dikenal publik dengan sebutan Trio RRT.

Tags: Din Syamsuddinijazah palsuMetapos.idMulyadiOegrosenoPenyidikPolda Metro JayaRoys SuryoSalin ijazahSebagai ahli
Previous Post

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

Next Post

Target Khatam di Ramadan 2026? Simak Strategi Agar Konsisten Sejak Hari Pertama

Related Posts

Fear The Night Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Nasional

Menlu Sugiono Upayakan Pembebasan 9 WNI yang Ditahan Israel

20 May 2026
Prabowo Soroti Pertumbuhan Ekonomi 35 Persen Tapi Kemiskinan Naik
Nasional

Prabowo Soroti Pertumbuhan Ekonomi 35 Persen Tapi Kemiskinan Naik

20 May 2026
Dasco Bicara Soal Apresiasi Prabowo kepada PDIP
Nasional

Dasco Bicara Soal Apresiasi Prabowo kepada PDIP

20 May 2026
DPR RI Nilai Mecca Route Bantu Percepat Kedatangan Jemaah Haji
Nasional

DPR RI Nilai Mecca Route Bantu Percepat Kedatangan Jemaah Haji

20 May 2026
Prabowo Hadiri Sidang DPR untuk Paparkan Arah Ekonomi 2027
Nasional

Prabowo Hadiri Sidang DPR untuk Paparkan Arah Ekonomi 2027

20 May 2026
Ibas Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Hari Kebangkitan Nasional 2026
Nasional

Ibas Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Hari Kebangkitan Nasional 2026

20 May 2026
Next Post
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Target Khatam di Ramadan 2026? Simak Strategi Agar Konsisten Sejak Hari Pertama

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini