• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

BAZNAS Umumkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2026

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 February 2026
in Nasional
Situasi Memanas, Washington Minta Kapal AS Menjauh dari Laut Iran
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per orang. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan dinamika harga beras di berbagai daerah di Indonesia.

“BAZNAS RI menetapkan zakat fitrah sebesar Rp50 ribu per jiwa dan fidyah Rp65 ribu per jiwa per hari, sesuai Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026,” ujar Kiai Noor, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, besaran zakat fitrah dan fidyah tersebut merupakan ketentuan bagi pembayaran yang disalurkan melalui BAZNAS. Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman nasional agar pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026 berjalan seragam.

BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ), lanjutnya, dapat menggunakan angka tersebut sebagai acuan dalam menerima zakat fitrah dan fidyah di wilayah masing-masing.

Meski demikian, BAZNAS tetap membuka ruang penyesuaian apabila terdapat perbedaan harga beras yang cukup signifikan di suatu daerah.

“Dalam kondisi tertentu, BAZNAS daerah dan LAZ diperbolehkan menetapkan besaran sendiri, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kiai Noor juga mengingatkan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum salat Idulfitri. Sementara penyalurannya kepada mustahik harus diselesaikan sebelum khatib naik mimbar saat salat Id.

Dengan ketentuan tersebut, BAZNAS berharap pengelolaan zakat fitrah dan fidyah pada Ramadan 2026 dapat berlangsung tertib, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami memastikan penyaluran zakat fitrah dijalankan sesuai prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta diberikan kepada delapan golongan mustahik,” pungkasnya.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: BAZNAS RIbesaran zakat fitrahfidyah RamadanMetapos.idzakat fitrah 1447 Hzakat fitrah 2026zakat fitrah Indonesia
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Jalan Berlubang Tewaskan Pelajar SMK di Matraman, Pemerintah Diminta Berbenah

Jalan Berlubang Tewaskan Pelajar SMK di Matraman, Pemerintah Diminta Berbenah

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, pada Senin, 9 Februari 2026. Seorang...

TNI Turunkan Pasukan Berpengalaman untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

TNI Turunkan Pasukan Berpengalaman untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – TNI memastikan bahwa pasukan yang akan tergabung dalam kontingen Indonesia ke Gaza merupakan personel pilihan yang memiliki...

Pendidikan Komcad 4.000 ASN Resmi Direncanakan Mulai April 2026

Pendidikan Komcad 4.000 ASN Resmi Direncanakan Mulai April 2026

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merencanakan pelaksanaan pendidikan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 aparatur sipil negara (ASN) mulai April...

TransJakarta Layani 413 Juta Pelanggan Sepanjang

Dugaan Koneksi Intelijen Epstein, CIA dan NSA Didesak Buka Data

by Desti Dwi Natasya
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pengacara mendiang Jeffrey Epstein mengajukan tuntutan resmi kepada Badan Intelijen Pusat (CIA) dan Badan Keamanan Nasional Amerika...

Next Post
TNI Turunkan Pasukan Berpengalaman untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

TNI Turunkan Pasukan Berpengalaman untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

Recommended.

Perusahaan E-Commerce Zabetmart Pakai Strategi Webseries untuk Dongkrak Potensi Pasar

Tren E-Commerce di Akhir 2022, Heboh TikTok Hingga Demam Cashback

28 March 2023
BNI, Telkomsel, dan AOP Berkolaborasi, Siap Jadikan Indonesia Pusat Pop Idol Global di Asia Tenggara

BNI, Telkomsel, dan AOP Berkolaborasi, Siap Jadikan Indonesia Pusat Pop Idol Global di Asia Tenggara

21 September 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini