• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Investasi DSI, Taufiq Aljufri Janji Kembalikan 100 Persen Dana Lender

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 February 2026
in Hukum & Kriminal
Situasi Memanas, Washington Minta Kapal AS Menjauh dari Laut Iran
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri, menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan seluruh dana investasi milik para lender yang terdampak kasus dugaan penggelapan dan penipuan penyaluran dana. Komitmen tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya sebagai bentuk tanggung jawab atas permasalahan yang terjadi.

Kuasa hukum Taufiq, Pris Madani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana sekitar Rp10 miliar sebagai langkah awal pengembalian kepada para pemberi dana.

“Kalau dari perhitungan yang kami lakukan, klien kami bersedia mengembalikan 100 persen dana lender,” ujar Pris, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, nilai pasti pengembalian masih dalam tahap verifikasi. Menurut Pris, data investasi masing-masing lender masih harus dicocokkan melalui rekening koran serta dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK.

“Angka yang kami hitung bisa saja berbeda dengan data PPATK maupun OJK. Basis kami adalah aliran dana berdasarkan rekening koran,” jelasnya.

Pris juga menjelaskan bahwa penyebab utama terjadinya gagal bayar adalah kondisi likuiditas perusahaan yang tidak stabil dan berlangsung secara berulang.

“DSI mengalami gap likuiditas yang terus-menerus. Itu salah satu faktor utama terjadinya gagal bayar,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengakui terdapat sejumlah upaya yang sempat dilakukan manajemen untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Sementara itu, Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD) yang semula dijadwalkan pada Sabtu (7/2/2026) terpaksa dibatalkan karena dinilai berpotensi melanggar hak lender. Setelah melalui kesepakatan bersama, rapat lanjutan direncanakan digelar pada 21 atau 22 Februari 2026.

“Kami sepakati RUPD dilaksanakan dua minggu ke depan, sekitar tanggal 21 atau 22 Februari 2026, dengan melibatkan sekitar 2.300 lender,” kata Pris.

Pemeriksaan Tersangka

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memanggil tiga tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana investasi PT DSI. Dari pemanggilan yang dilakukan pada Senin (9/2/2026), dua tersangka hadir memenuhi panggilan, yakni Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI Arie Rizal dan Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri.

Sementara itu, tersangka lain, Mery Yuniarni, yang juga diketahui mengendalikan sejumlah perusahaan afiliasi, tidak hadir dengan alasan sakit.

“Saat ini pemeriksaan difokuskan kepada dua tersangka yang hadir. Untuk tersangka MY akan dijadwalkan ulang,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menerima lima laporan polisi, termasuk laporan terbaru yang mewakili 146 korban. Secara keseluruhan, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu orang dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang KUHP terbaru, Undang-Undang ITE, serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Bareskrim PolriDana Syariah IndonesiaDSIfraud investasigagal bayarkasus investasilender DSIMetapos.idTaufiq Aljufri
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah

TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah

by Taufik Hidayat
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa TikTok menyatakan kesiapannya untuk menonaktifkan akun milik pengguna berusia...

Di Tengah Berbagai Tantangan, BUMA International Group Tetap Catat Tren Pemulihan Kinerja di FY2025

Di Tengah Berbagai Tantangan, BUMA International Group Tetap Catat Tren Pemulihan Kinerja di FY2025

by Rahmat Herlambang
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT BUMA Internasional Grup Tbk melaporkan kinerja keuangan dan operasional tahun buku 2025 (FY2025) yang penuh tantangan...

Garuda Menggila! Beckham Bersinar, Indonesia Hancurkan Saint Kitts 4-0

Garuda Menggila! Beckham Bersinar, Indonesia Hancurkan Saint Kitts 4-0

by Taufik Hidayat
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia tampil impresif dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Saint Kitts & Nevis dalam laga FIFA Series...

Evaluasi SPPG Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

Evaluasi SPPG Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

by Rahmat Herlambang
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah...

Next Post
Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

Recommended.

Lounge khusus Tertanggung Mandiri Inhealth hadir di RS Premier Bintaro, layanan terbaik siap diberikan untuk para Tertanggung

Lounge khusus Tertanggung Mandiri Inhealth hadir di RS Premier Bintaro, layanan terbaik siap diberikan untuk para Tertanggung

1 December 2022
Perjalanan Satu Tahun Indonesia Asri

Perjalanan Satu Tahun Indonesia Asri

23 January 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini