Wednesday, August 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kuasa Hukum Jambret Tewas Soroti Rapat DPR yang Tak Libatkan Pihaknya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 February 2026
in Nasional
Kuasa Hukum Jambret Tewas Soroti Rapat DPR yang Tak Libatkan Pihaknya

Metapos.id, Jakarta – Kuasa hukum dua pelaku jambret yang tewas dalam peristiwa di Sleman, Yogyakarta, Misnan Hartono, mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Misnan, keputusan DPR yang mendorong penghentian perkara bertajuk “Jambret Ku Kejar, Tersangka Ku Dapat” dinilai tidak mencerminkan keadilan. Ia menilai DPR terkesan hanya memperhatikan satu pihak, yakni Hogi Minaya, tanpa mempertimbangkan posisi kliennya.

BACA JUGA

Isu Pergantian Kapolri Dibantah, Habiburokhman: DPR Belum Terima Surpres

Meutya Hafid Tegaskan Rekam Orang Tanpa Izin di Ruang Publik Bisa Langgar UU PDP

“Komisi III adalah wakil rakyat, tetapi yang diperjuangkan seolah hanya satu pihak. Kami sebagai pihak lain tidak pernah diberi ruang untuk menyampaikan pandangan,” ujar Misnan saat diwawancarai media lokal di Sumatera Selatan, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia juga menyoroti perlakuan terhadap Hogi Minaya yang tidak ditahan, sementara dua kliennya meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai prinsip keadilan dalam penanganan perkara hukum.

“Ini persoalan hukum yang seharusnya diselesaikan secara adil. Satu pihak tidak ditahan, sementara klien kami justru meninggal dunia,” katanya.

Bantah Permintaan Uang Kerohiman
Misnan turut menanggapi isu yang menyebut keluarga pelaku meminta uang santunan atau uang kerohiman sebesar Rp50 juta. Ia membantah keras kabar tersebut dan menegaskan tidak pernah ada permintaan resmi dari pihak keluarga kliennya.

“Tidak ada permintaan uang Rp50 juta. Yang ada hanya pemahaman umum bahwa dalam peristiwa kematian biasanya keluarga yang ditinggalkan mendapat santunan. Itu pun sifatnya sukarela dan tidak ada unsur paksaan,” jelasnya.

Sebagai informasi, peristiwa ini bermula saat Hogi Minaya mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas milik istrinya, Arista Minaya, di wilayah Sleman, Yogyakarta, pada 26 April 2025.

Dalam proses pengejaran, sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku terjatuh setelah terjepit kendaraan dan menabrak tembok, hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dua pelaku diketahui merupakan warga asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Tags: dilibatkanDPR komisi IIIHogi MinayakeadilankecewaMetapos.idPengacara
Previous Post

Cetak Sejarah di Grammy 2026, “Golden” Jadi Lagu K-Pop Pertama Peraih Piala

Next Post

Real Madrid Bidik Bruno Fernandes, Opsi Pengaman di Tengah Isu Jude Bellingham

Related Posts

Isu Pergantian Kapolri Dibantah, Habiburokhman: DPR Belum Terima Surpres
Nasional

Isu Pergantian Kapolri Dibantah, Habiburokhman: DPR Belum Terima Surpres

4 August 2026
Meutya Hafid Tegaskan Rekam Orang Tanpa Izin di Ruang Publik Bisa Langgar UU PDP
Nasional

Meutya Hafid Tegaskan Rekam Orang Tanpa Izin di Ruang Publik Bisa Langgar UU PDP

4 August 2026
Bulog Tegaskan Program MBG Hanya Gunakan Beras Premium, Bukan Beras Subsidi
Nasional

Bulog Tegaskan Program MBG Hanya Gunakan Beras Premium, Bukan Beras Subsidi

4 August 2026
Prabowo Tegaskan Indonesia dan Thailand Dukung Perdamaian Berkelanjutan di Myanmar
Nasional

Prabowo Tegaskan Indonesia dan Thailand Dukung Perdamaian Berkelanjutan di Myanmar

4 August 2026
Mendagri Siapkan Face Recognition untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri Siapkan Face Recognition untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

4 August 2026
BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan
Nasional

BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan

3 August 2026
Next Post
Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Real Madrid Bidik Bruno Fernandes, Opsi Pengaman di Tengah Isu Jude Bellingham

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini