• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Kuasa Hukum Jambret Tewas Soroti Rapat DPR yang Tak Libatkan Pihaknya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 February 2026
in Nasional
Kuasa Hukum Jambret Tewas Soroti Rapat DPR yang Tak Libatkan Pihaknya
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kuasa hukum dua pelaku jambret yang tewas dalam peristiwa di Sleman, Yogyakarta, Misnan Hartono, mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Misnan, keputusan DPR yang mendorong penghentian perkara bertajuk “Jambret Ku Kejar, Tersangka Ku Dapat” dinilai tidak mencerminkan keadilan. Ia menilai DPR terkesan hanya memperhatikan satu pihak, yakni Hogi Minaya, tanpa mempertimbangkan posisi kliennya.

“Komisi III adalah wakil rakyat, tetapi yang diperjuangkan seolah hanya satu pihak. Kami sebagai pihak lain tidak pernah diberi ruang untuk menyampaikan pandangan,” ujar Misnan saat diwawancarai media lokal di Sumatera Selatan, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia juga menyoroti perlakuan terhadap Hogi Minaya yang tidak ditahan, sementara dua kliennya meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai prinsip keadilan dalam penanganan perkara hukum.

“Ini persoalan hukum yang seharusnya diselesaikan secara adil. Satu pihak tidak ditahan, sementara klien kami justru meninggal dunia,” katanya.

Bantah Permintaan Uang Kerohiman
Misnan turut menanggapi isu yang menyebut keluarga pelaku meminta uang santunan atau uang kerohiman sebesar Rp50 juta. Ia membantah keras kabar tersebut dan menegaskan tidak pernah ada permintaan resmi dari pihak keluarga kliennya.

“Tidak ada permintaan uang Rp50 juta. Yang ada hanya pemahaman umum bahwa dalam peristiwa kematian biasanya keluarga yang ditinggalkan mendapat santunan. Itu pun sifatnya sukarela dan tidak ada unsur paksaan,” jelasnya.

Sebagai informasi, peristiwa ini bermula saat Hogi Minaya mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas milik istrinya, Arista Minaya, di wilayah Sleman, Yogyakarta, pada 26 April 2025.

Dalam proses pengejaran, sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku terjatuh setelah terjepit kendaraan dan menabrak tembok, hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dua pelaku diketahui merupakan warga asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: dilibatkanDPR komisi IIIHogi MinayakeadilankecewaMetapos.idPengacara
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 2026. Kepala Badan Gizi Nasional...

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kementerian dan lembaga di...

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Polri Ungkap Proses Panjang di Balik Terbitnya Red Notice Riza Chalid

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia membeberkan alasan penerbitan red notice Interpol terhadap pengusaha minyak M Riza Chalid baru dilakukan...

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Real Madrid Bidik Bruno Fernandes, Opsi Pengaman di Tengah Isu Jude Bellingham

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Real Madrid dikabarkan mulai melirik kapten Manchester United, Bruno Fernandes, sebagai bagian dari rencana jangka menengah mereka...

Next Post
Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Real Madrid Bidik Bruno Fernandes, Opsi Pengaman di Tengah Isu Jude Bellingham

Recommended.

Banjir Barang Impor, Pelaku Industri Plastik Semakin Menjerit

Ramai – Ramai Investor Lirik Potensi Bisnis Logistik di Indonesia

7 May 2024
TNI Melalui Kasum Tinjau Kesuksesan Satgas PKH Mengamankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

TNI Melalui Kasum Tinjau Kesuksesan Satgas PKH Mengamankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

15 October 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini