• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, December 27, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2022 tetap menunjukan keberpihakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui komitmen penyediaan subsidi bunga perbankan.

Menurut Menkeu, para pelaku UMKM hanya perlu membayar nilai imbal hasil yang sangat kecil jika menerima pembiayaan berskema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau usaha kecil yang meminjam di bank dalam KUR mereka hanya membayar suku bunga, termasuk syariah, yang bebannya sangat minimal,” ujar dia ketika memberi keynote speech di agenda The 1’st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment, Kamis, 11 Agustus.

Menkeu menambahkan, besaran rate interest yang landai ini tidak lepas dari intervensi pemerintah kelewat pengalokasian sejumlah besar dana APBN.

“Pemerintah memberi subsidi bunga yang luar biasa banyak bisa mencapai Rp24 triliun,” tuturnya.

Mengutip data yang dilansir oleh Kemenko Perekonomian, hingga akhir Juli 2022 nilai KUR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp209 triliun kepada 4,4 juta debitur. Adapun, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk sepanjang tahun ini diharapkan bisa menembus angka Rp373,1 triliun.

“Jadi UMKM bisa menggunakan KUR sebagai modal usaha dan pemerintah mengurangi beban UMKM dalam bentuk subsidi bunga,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui, nilai bunga KUR seharusnya berada di level 6 persen pertahun untuk setiap kali pengajuan kredit yang disetujui.

Namun, pemerintah menerapkan kebijakan dengan memberikan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga debitur hanya perlu membayar bunga 3 persen setiap tahun. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: KURMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Libur Natal dan Tahun Baru, Okupansi Hotel Puncak Bogor Naik 10 Persen

Libur Natal dan Tahun Baru, Okupansi Hotel Puncak Bogor Naik 10 Persen

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Tingkat hunian hotel di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, menunjukkan peningkatan selama libur Natal 2025 dan Tahun...

Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar Capai Kesepakatan Islah di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar ke-35

Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar Capai Kesepakatan Islah di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar ke-35

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil...

Thailand dan Kamboja Resmi Sepakati Gencatan Senjata 27 Desember 2025

Thailand dan Kamboja Resmi Sepakati Gencatan Senjata 27 Desember 2025

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Thailand dan Kamboja sepakat untuk memberlakukan gencatan senjata segera setelah menandatangani pernyataan bersama pada Sabtu, 27 Desember...

Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Libur Tahun Baru, E-TLE Tetap Diterapkan

Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Libur Tahun Baru, E-TLE Tetap Diterapkan

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan saat libur Tahun Baru, Rabu, 1 Januari 2026....

Next Post
B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Sumbangkan 650 Hewan Qurban

BTN Sumbangkan 650 Hewan Qurban

29 June 2023
BMKG Jelaskan Fenomena Langit Merah yang Terjadi di Pandeglang

BMKG Jelaskan Fenomena Langit Merah yang Terjadi di Pandeglang

20 December 2025

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini