• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2022 tetap menunjukan keberpihakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui komitmen penyediaan subsidi bunga perbankan.

Menurut Menkeu, para pelaku UMKM hanya perlu membayar nilai imbal hasil yang sangat kecil jika menerima pembiayaan berskema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau usaha kecil yang meminjam di bank dalam KUR mereka hanya membayar suku bunga, termasuk syariah, yang bebannya sangat minimal,” ujar dia ketika memberi keynote speech di agenda The 1’st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment, Kamis, 11 Agustus.

Menkeu menambahkan, besaran rate interest yang landai ini tidak lepas dari intervensi pemerintah kelewat pengalokasian sejumlah besar dana APBN.

“Pemerintah memberi subsidi bunga yang luar biasa banyak bisa mencapai Rp24 triliun,” tuturnya.

Mengutip data yang dilansir oleh Kemenko Perekonomian, hingga akhir Juli 2022 nilai KUR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp209 triliun kepada 4,4 juta debitur. Adapun, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk sepanjang tahun ini diharapkan bisa menembus angka Rp373,1 triliun.

“Jadi UMKM bisa menggunakan KUR sebagai modal usaha dan pemerintah mengurangi beban UMKM dalam bentuk subsidi bunga,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui, nilai bunga KUR seharusnya berada di level 6 persen pertahun untuk setiap kali pengajuan kredit yang disetujui.

Namun, pemerintah menerapkan kebijakan dengan memberikan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga debitur hanya perlu membayar bunga 3 persen setiap tahun. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KURMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

by Rahmat Herlambang
3 September 2025
0

Dari kiri ke kanan. RM Harlin E Rahardjo Direktur MDIA, Arief Yahya Komisaris MDIA, CF. Carmelita Hardikusumi Komisaris...

VIVA Cetak Laba Rp1,19 Triliun, MDIA Dongkrak EBITDA Hampir Dua Kali Lipat

VIVA Cetak Laba Rp1,19 Triliun, MDIA Dongkrak EBITDA Hampir Dua Kali Lipat

by Rahmat Herlambang
3 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) bersama PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA) menutup Semester I 2025 dengan...

Autopedia (ASLC) Siapkan Rp15 Miliar untuk Ekspansi, Target Tambah Showroom Mobil Bekas di 2025

Autopedia (ASLC) Siapkan Rp15 Miliar untuk Ekspansi, Target Tambah Showroom Mobil Bekas di 2025

by Rahmat Herlambang
3 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC), emiten yang menaungi bisnis lelang kendaraan (JBA), penjualan ritel mobil bekas...

Mengenal Infeksi Cacing Gelang, Penyakit yang Merenggut Nyawa Balita Raya

Mengenal Infeksi Cacing Gelang, Penyakit yang Merenggut Nyawa Balita Raya

by Desti Dwi Natasya
3 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar duka datang dari Sukabumi. Seorang balita berusia 4 tahun bernama Raya meninggal dunia setelah mengalami penyakit...

Next Post
B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Lakukan Kegiatan Sosial di Solo

Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Lakukan Kegiatan Sosial di Solo

21 March 2024
RUPS Tahunan 2023 PT XL Axiata TbkXL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Bagi Dividen Rp 551,7 Miliar

RUPS Tahunan 2023 PT XL Axiata TbkXL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Bagi Dividen Rp 551,7 Miliar

5 May 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media