• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
in Nasional
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Yaqut dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji Indonesia.

 

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

 

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Selain itu, KPK juga tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya terkait penghitungan kerugian keuangan negara, dengan melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Kasus ini berawal dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut kemudian dibagi oleh Kementerian Agama menjadi 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus. Padahal, berdasarkan ketentuan, porsi kuota haji khusus seharusnya sekitar delapan persen dari total kuota.

 

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi praktik suap serta transaksi terkait kuota haji khusus yang diduga melibatkan biro perjalanan haji dan sejumlah oknum di lingkungan Kementerian Agama. Lebih dari 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah dimintai keterangan untuk menelusuri dugaan aliran dana berupa commitment fee dari kuota tambahan tersebut.

 

Dari hasil penyidikan sementara, KPK menyita dana hampir Rp100 miliar dari sejumlah pihak PIHK yang diduga terkait dengan skema tersebut. KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

 

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: dugaan korupsiGus YaqutKorupsi Kuota HajiKPKMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul kontroversi penanganan perkara...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga...

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU akan...

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG

Pangan Lokal Dinilai Kunci Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

by Rahmat Herlambang
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemanfaatan potensi pangan lokal dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus...

Next Post
PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

Recommended.

Sudah Ada 328 Penyalur BBM Satu Harga hingga Maret 2022

Sudah Ada 328 Penyalur BBM Satu Harga hingga Maret 2022

2 June 2022
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Baru Terjual 10,1 Persen

KAI Logistik Angkut 2.500 Ton Barang pada Periode Libur Lebaran 2025

17 April 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini