• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
in Nasional
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Yaqut dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji Indonesia.

 

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

 

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Selain itu, KPK juga tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya terkait penghitungan kerugian keuangan negara, dengan melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Kasus ini berawal dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut kemudian dibagi oleh Kementerian Agama menjadi 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus. Padahal, berdasarkan ketentuan, porsi kuota haji khusus seharusnya sekitar delapan persen dari total kuota.

 

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi praktik suap serta transaksi terkait kuota haji khusus yang diduga melibatkan biro perjalanan haji dan sejumlah oknum di lingkungan Kementerian Agama. Lebih dari 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah dimintai keterangan untuk menelusuri dugaan aliran dana berupa commitment fee dari kuota tambahan tersebut.

 

Dari hasil penyidikan sementara, KPK menyita dana hampir Rp100 miliar dari sejumlah pihak PIHK yang diduga terkait dengan skema tersebut. KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

 

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: dugaan korupsiGus YaqutKorupsi Kuota HajiKPKMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Festival 1000 Berkah, Prudential Syariah Salurkan 1.000 Paket Makanan dan Sembako untuk Lady Ojol

Festival 1000 Berkah, Prudential Syariah Salurkan 1.000 Paket Makanan dan Sembako untuk Lady Ojol

by Desti Dwi Natasya
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prudential Syariah bersama Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar menggelar Festival 1000 Berkah selama Ramadan 1447 H di kawasan...

Tiket Pesawat Mudik Dinilai Mahal, Menhub Upayakan Harga Lebih Terjangkau

Tiket Pesawat Mudik Dinilai Mahal, Menhub Upayakan Harga Lebih Terjangkau

by Taufik Hidayat
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Keluhan mengenai mahalnya harga tiket pesawat untuk perjalanan mudik Lebaran disampaikan sejumlah calon penumpang kepada Menteri Perhubungan...

Sambut Arus Mudik Lebaran, BSI Hadirkan Posko Layanan Pemudik di Delapan Titik Strategis

Sambut Arus Mudik Lebaran, BSI Hadirkan Posko Layanan Pemudik di Delapan Titik Strategis

by Desti Dwi Natasya
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Syariah Indonesia menghadirkan delapan Posko Mudik di sejumlah jalur transportasi padat di wilayah Jawa dan Sumatra...

Momentum Nuzulul Qur’an, Jamkrindo Syariah Distribusikan Zakat Perusahaan Rp1,09 Miliar

Momentum Nuzulul Qur’an, Jamkrindo Syariah Distribusikan Zakat Perusahaan Rp1,09 Miliar

by Desti Dwi Natasya
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jamkrindo Syariah menyalurkan zakat perusahaan senilai Rp1.095.848.500 pada momentum peringatan Nuzulul Qur’an yang dirangkaikan dengan kegiatan buka...

Next Post
PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

Recommended.

Chandra Asri Group (TPIA) Masuk dalam Indeks Global Bergengsi: MSCI Global Standard Indexes

Chandra Asri Group (TPIA) Masuk dalam Indeks Global Bergengsi: MSCI Global Standard Indexes

16 May 2024
TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

2 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini