Sunday, June 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ahok Ungkap Masalah Pengadaan Pertamina di Sidang: Sistem Lama Bikin Stok Minyak Rawan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 January 2026
in Nasional
Ahok Ungkap Masalah Pengadaan Pertamina di Sidang: Sistem Lama Bikin Stok Minyak Rawan

Metapos.id, Jakarta – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Dalam persidangan, jaksa menanyakan usulan Ahok terkait sistem pengadaan baru yang pernah ia ajukan saat menjabat di Pertamina. Ahok menjelaskan bahwa sistem pengadaan sebelumnya dinilai tidak efisien dan berdampak pada minimnya cadangan minyak nasional.

BACA JUGA

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer

MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026

Menurut Ahok, mekanisme lama membuat Indonesia tidak memiliki cadangan minyak yang aman, bahkan sulit mencapai stok untuk kebutuhan lebih dari 30 hari. Ia menilai kondisi tersebut berisiko bagi ketahanan energi nasional.

Ahok juga menyinggung posisi Pertamina dalam Undang-Undang Migas. Meski berstatus BUMN, Pertamina diperlakukan seperti perusahaan swasta, namun tetap dibebani penugasan oleh pemerintah demi menjaga pasokan minyak nasional, meski harus menanggung kerugian.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ahok mengaku pernah mengusulkan sistem supplier hire stock melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia bahkan mendorong agar LKPP menyediakan halaman khusus pengadaan untuk Pertamina.

Ahok menyebut dirinya beberapa kali membawa jajaran Pertamina bertemu pimpinan LKPP, serta mengundang LKPP ke Pertamina untuk membahas penerapan sistem tersebut. Model ini, kata Ahok, terinspirasi dari pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ia mengklaim sistem pengadaan khusus itu terbukti mampu menghemat anggaran secara signifikan di Jakarta. Namun, setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai gubernur, kebijakan tersebut kembali diubah.

Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Tags: HadirKomisaris Utama PertaminaKorupsiMetapos.idMinyak mentahSaksi
Previous Post

Di Sidang Kasus Chromebook, Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dolar AS

Next Post

DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

Related Posts

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer
Nasional

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer

13 June 2026
MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026
Nasional

MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026

13 June 2026
Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar
Nasional

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

13 June 2026
Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum
Nasional

Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum

12 June 2026
Traveloka Hadirkan Promo Schooliday Sale untuk Liburan Keluarga Lebih Hemat
Nasional

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Pengendara Diminta Hindari Sudirman-Thamrin

12 June 2026
Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya
Nasional

Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya

11 June 2026
Next Post
DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini