• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Fuad Hasan Masyhur: Kuota Haji Tambahan Bukan Kewenangan Biro Travel

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 January 2026
in Nasional
Fuad Hasan Masyhur: Kuota Haji Tambahan Bukan Kewenangan Biro Travel
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menegaskan bahwa kewenangan pembagian kuota haji tambahan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut disampaikan Fuad setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Fuad menjelaskan, biro perjalanan haji khusus yang berstatus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hanya berperan melaksanakan dan mengisi kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan maupun membagi kuota haji tambahan.

“Pembagian kuota sepenuhnya merupakan kebijakan Kementerian Agama. Kami hanya menjalankan pengisian sesuai kuota yang diberikan,” kata Fuad.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan ibadah haji 2024, Maktour Travel justru menerima jumlah kuota yang lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan pengumuman awal, kuota riil yang diperoleh Maktour tercatat sebanyak 276 jemaah.

Fuad menambahkan, perubahan kebijakan pembagian kuota pada 2024 membuat sistem yang sebelumnya berbasis PIHK tidak lagi berlaku. Akibatnya, kuota tambahan yang diterima Maktour disebut sangat terbatas.

“Jika dikatakan ada penggunaan kuota tambahan, jumlahnya tidak lebih dari 20 jemaah,” ujarnya.
Selain pemeriksaan oleh penyidik KPK, Fuad menyebut proses klarifikasi juga melibatkan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan tersebut mencakup penelusuran pembiayaan operasional yang dikeluarkan oleh Maktour selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Setiap penyelenggara memiliki perbedaan struktur biaya, sehingga tidak bisa disamakan antara satu dengan yang lain,” ucapnya.

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 telah menyeret sejumlah pihak. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BPKKemenagKewenanganKPKkuota hajiMetapos.idpembagianPIHKYaqut Cholil Qoumas
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Candaan Bahlil tentang Lailatul Qadar dan Kursi Golkar Ramai Dibahas, Cholil Nafis Merespons

Candaan Bahlil tentang Lailatul Qadar dan Kursi Golkar Ramai Dibahas, Cholil Nafis Merespons

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melontarkan candaan saat menghadiri acara peringatan Nuzulul Quran yang digelar di...

Nicolás Maduro Jalani Isolasi Ketat di Penjara AS, Klaim Dirinya Diperlakukan Tidak Adil

Nicolás Maduro Jalani Isolasi Ketat di Penjara AS, Klaim Dirinya Diperlakukan Tidak Adil

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan setelah ditangkap oleh otoritas Amerika Serikat pada...

Tiket Pesawat Dalam Negeri Lebih Mahal dari Luar Negeri, DPR Minta Pemerintah Evaluasi

Tiket Pesawat Dalam Negeri Lebih Mahal dari Luar Negeri, DPR Minta Pemerintah Evaluasi

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti mahalnya harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik di Indonesia, khususnya...

Kenali Gejala Seseorang Mulai Kecanduan Judi Online, Kata Psikiater

Kenali Gejala Seseorang Mulai Kecanduan Judi Online, Kata Psikiater

by Taufik Hidayat
12 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dokter spesialis psikiatri adiksi mengungkapkan bahwa salah satu tanda seseorang mulai mengalami kecanduan judi online adalah ketika...

Next Post
Arsenal Dinilai Kehilangan Ide, Amad Diallo Sebut Sepak Pojok Jadi Senjata Utama

Arsenal Dinilai Kehilangan Ide, Amad Diallo Sebut Sepak Pojok Jadi Senjata Utama

Recommended.

Laznas BSMU Luncurkan Campaign Orang Tua Asuh,Untuk Anak Dhuafa

Laznas BSMU Luncurkan Campaign Orang Tua Asuh,Untuk Anak Dhuafa

6 June 2022
Edukasi Kesehatan Otak dalam Program Eksklusif untuk Nasabah Prestige Prudential

Edukasi Kesehatan Otak dalam Program Eksklusif untuk Nasabah Prestige Prudential

16 October 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini