Tuesday, September 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Malaysia Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 January 2026
in Nasional
Malaysia Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Malaysia secara tegas membantah kabar yang menyebut adanya penyerahan lahan seluas 5.207 hektare kepada Indonesia sebagai bentuk kompensasi atas tiga desa di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Bantahan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan yang beredar pada 22 Januari 2026 terkait proses penyelesaian batas darat Indonesia–Malaysia.

Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia (Natural Resources and Environmental Sustainability/NRES) menegaskan bahwa tidak pernah ada mekanisme kompensasi wilayah dalam penyelesaian perbatasan kedua negara. Menurut NRES, seluruh tahapan penetapan dan pengukuran batas wilayah yang termasuk dalam kategori Outstanding Boundary Problem (OBP) dilakukan secara teknis, transparan, serta berlandaskan hukum internasional yang berlaku.

BACA JUGA

Abu Vulkanik Lewotolok Ganggu Operasional Bandara Wunopito

Soetta Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Cek

NRES menjelaskan bahwa penyelesaian pengukuran batas darat Indonesia–Malaysia dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 18 Februari 2025. Proses tersebut merupakan hasil konsultasi teknis yang telah berlangsung selama lebih dari 45 tahun dan sama sekali tidak didasarkan pada prinsip tukar-menukar wilayah maupun kepentingan politik jangka pendek.

Kesepakatan percepatan penyelesaian perbatasan darat di sektor Sabah–Kalimantan Utara sendiri telah dicapai sejak kunjungan kenegaraan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Malaysia pada Juni 2023. Proses ini turut melibatkan Pemerintah Negara Bagian Sabah. Pengukuran batas dilakukan secara ilmiah oleh Departemen Survei dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) bersama instansi terkait, menggunakan koordinat geospasial yang diakui secara internasional.

NRES menegaskan bahwa kejelasan dan kepastian batas wilayah yang disepakati bersama justru memberikan manfaat strategis jangka panjang, baik bagi kedaulatan Malaysia maupun bagi penguatan hubungan bilateral dengan Indonesia.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman, menyampaikan bahwa hasil penyelesaian OBP berdampak pada perubahan wilayah administratif di Kabupaten Nunukan. Tiga desa dilaporkan memiliki sebagian wilayah yang masuk ke Malaysia, sementara Indonesia memperoleh tambahan wilayah sekitar 5.207 hektare yang direncanakan untuk pengembangan kawasan perbatasan.

Tags: BNPPIndonesianlahanMalaysiamembantahMetapos.idpenyerahan
Previous Post

Warga Sibalanga Menanti Hunian Sementara Korban Longsor Segera Ditempati

Next Post

IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

Related Posts

Bandara Wunopito di Lewoleba, NTT, ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok yang kembali erupsi pada Selasa (8/9/2026).
Nasional

Abu Vulkanik Lewotolok Ganggu Operasional Bandara Wunopito

8 September 2026
Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penerbangan dialihkan ke enam bandara alternatif.
Nasional

Soetta Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Cek

8 September 2026
Pemprov Jawa Tengah memastikan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum terdeteksi di wilayahnya berdasarkan pemantauan dan analisis meteorologi.
Nasional

Pemprov Jateng Pastikan Wilayahnya Aman

8 September 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK
Nasional

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

8 September 2026
Ini Perbedaan Badan Geologi dan BMKG yang Ingin Diintegrasikan Prabowo
Nasional

Ini Perbedaan Badan Geologi dan BMKG yang Ingin Diintegrasikan Prabowo

8 September 2026
BSU Rp600.000 Cair, Kebutuhan Pokok Prioritas, Parfum Tetap Dibeli
Nasional

BSU Rp600.000 Cair, Kebutuhan Pokok Prioritas, Parfum Tetap Dibeli

8 September 2026
Next Post
IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini