Saturday, July 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Malaysia Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 January 2026
in Nasional
Malaysia Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Malaysia secara tegas membantah kabar yang menyebut adanya penyerahan lahan seluas 5.207 hektare kepada Indonesia sebagai bentuk kompensasi atas tiga desa di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Bantahan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan yang beredar pada 22 Januari 2026 terkait proses penyelesaian batas darat Indonesia–Malaysia.

Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia (Natural Resources and Environmental Sustainability/NRES) menegaskan bahwa tidak pernah ada mekanisme kompensasi wilayah dalam penyelesaian perbatasan kedua negara. Menurut NRES, seluruh tahapan penetapan dan pengukuran batas wilayah yang termasuk dalam kategori Outstanding Boundary Problem (OBP) dilakukan secara teknis, transparan, serta berlandaskan hukum internasional yang berlaku.

BACA JUGA

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

NRES menjelaskan bahwa penyelesaian pengukuran batas darat Indonesia–Malaysia dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 18 Februari 2025. Proses tersebut merupakan hasil konsultasi teknis yang telah berlangsung selama lebih dari 45 tahun dan sama sekali tidak didasarkan pada prinsip tukar-menukar wilayah maupun kepentingan politik jangka pendek.

Kesepakatan percepatan penyelesaian perbatasan darat di sektor Sabah–Kalimantan Utara sendiri telah dicapai sejak kunjungan kenegaraan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Malaysia pada Juni 2023. Proses ini turut melibatkan Pemerintah Negara Bagian Sabah. Pengukuran batas dilakukan secara ilmiah oleh Departemen Survei dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) bersama instansi terkait, menggunakan koordinat geospasial yang diakui secara internasional.

NRES menegaskan bahwa kejelasan dan kepastian batas wilayah yang disepakati bersama justru memberikan manfaat strategis jangka panjang, baik bagi kedaulatan Malaysia maupun bagi penguatan hubungan bilateral dengan Indonesia.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman, menyampaikan bahwa hasil penyelesaian OBP berdampak pada perubahan wilayah administratif di Kabupaten Nunukan. Tiga desa dilaporkan memiliki sebagian wilayah yang masuk ke Malaysia, sementara Indonesia memperoleh tambahan wilayah sekitar 5.207 hektare yang direncanakan untuk pengembangan kawasan perbatasan.

Tags: BNPPIndonesianlahanMalaysiamembantahMetapos.idpenyerahan
Previous Post

Warga Sibalanga Menanti Hunian Sementara Korban Longsor Segera Ditempati

Next Post

IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

Related Posts

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya
Nasional

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

24 July 2026
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak
Nasional

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

24 July 2026
Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri
Nasional

Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri

24 July 2026
Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api
Nasional

Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api

24 July 2026
Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum
Nasional

Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum

24 July 2026
Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda

24 July 2026
Next Post
IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini