Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun pasca keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyatakan bahwa isu kontribusi dana tersebut tidak pernah muncul dalam proses pembahasan keanggotaan Indonesia. Ia menekankan bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian tidak disertai syarat pembayaran, terutama bagi negara yang tidak berstatus sebagai anggota permanen.
Nabyl menjelaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dengan BoP didorong oleh komitmen untuk mendukung penghentian kekerasan dan memperkuat perlindungan terhadap warga sipil, khususnya di wilayah Gaza. Selain itu, keikutsertaan Indonesia diharapkan mampu memperluas jalur dan akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Dewan Perdamaian dibentuk sebagai mekanisme sementara yang berfungsi sebagai pemerintahan transisi untuk meredakan konflik serta menjamin keselamatan masyarakat sipil di daerah yang terdampak peperangan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI melalui platform media sosial X mengumumkan bahwa Indonesia menerima undangan dari Presiden Trump untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian bersama sejumlah negara lainnya, antara lain Turkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Negara-negara tersebut menyatakan dukungan terhadap inisiatif perdamaian yang diprakarsai Amerika Serikat serta menegaskan komitmen mereka dalam mendukung pelaksanaan mandat Dewan Perdamaian, sebagaimana tercantum dalam rencana komprehensif penyelesaian konflik Gaza yang juga mendapat dukungan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dewan Perdamaian merupakan organisasi internasional yang dibentuk pada masa pemerintahan Donald Trump dengan tujuan menangani berbagai konflik global.
Meskipun awal pembentukannya difokuskan pada situasi di Gaza, mandat lembaga ini mencakup wilayah konflik lainnya. Dewan eksekutif organisasi tersebut dipimpin langsung oleh Donald Trump dan diisi oleh sejumlah tokoh internasional dari Amerika Serikat, Inggris, serta Bank Dunia.













