Wednesday, June 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 January 2026
in Internasional
Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun pasca keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyatakan bahwa isu kontribusi dana tersebut tidak pernah muncul dalam proses pembahasan keanggotaan Indonesia. Ia menekankan bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian tidak disertai syarat pembayaran, terutama bagi negara yang tidak berstatus sebagai anggota permanen.

BACA JUGA

Dua Kru Apache Amerika Berhasil Diselamatkan Usai Insiden di Selat Hormuz

AS Jadi Penyumbang Terbesar dalam Rekor Belanja Senjata Nuklir Global

Nabyl menjelaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dengan BoP didorong oleh komitmen untuk mendukung penghentian kekerasan dan memperkuat perlindungan terhadap warga sipil, khususnya di wilayah Gaza. Selain itu, keikutsertaan Indonesia diharapkan mampu memperluas jalur dan akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Dewan Perdamaian dibentuk sebagai mekanisme sementara yang berfungsi sebagai pemerintahan transisi untuk meredakan konflik serta menjamin keselamatan masyarakat sipil di daerah yang terdampak peperangan.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI melalui platform media sosial X mengumumkan bahwa Indonesia menerima undangan dari Presiden Trump untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian bersama sejumlah negara lainnya, antara lain Turkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Negara-negara tersebut menyatakan dukungan terhadap inisiatif perdamaian yang diprakarsai Amerika Serikat serta menegaskan komitmen mereka dalam mendukung pelaksanaan mandat Dewan Perdamaian, sebagaimana tercantum dalam rencana komprehensif penyelesaian konflik Gaza yang juga mendapat dukungan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dewan Perdamaian merupakan organisasi internasional yang dibentuk pada masa pemerintahan Donald Trump dengan tujuan menangani berbagai konflik global.

Meskipun awal pembentukannya difokuskan pada situasi di Gaza, mandat lembaga ini mencakup wilayah konflik lainnya. Dewan eksekutif organisasi tersebut dipimpin langsung oleh Donald Trump dan diisi oleh sejumlah tokoh internasional dari Amerika Serikat, Inggris, serta Bank Dunia.

Tags: 1 miliar dolar ASDewan PerdamaiankeikutsertaanKemenluMetapos.idpembayaranVahd Nabyl Achmad Mulachela
Previous Post

Hujan Deras Ganggu Lalu Lintas di Cawang, Genangan Berangsur Surut

Next Post

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Related Posts

Olahraga 5 Menit yang Rutin Dilakukan Lansia Jepang untuk Tetap Bugar
Internasional

Dua Kru Apache Amerika Berhasil Diselamatkan Usai Insiden di Selat Hormuz

10 June 2026
AS Jadi Penyumbang Terbesar dalam Rekor Belanja Senjata Nuklir Global
Internasional

AS Jadi Penyumbang Terbesar dalam Rekor Belanja Senjata Nuklir Global

9 June 2026
Angklung Bukan Sekadar Alat Musik, Simbol Kebersamaan dan Harmoni
Internasional

Gempa Sarangani Filipina Berdampak pada Lebih dari 3,2 Juta Siswa

9 June 2026
Malaysia Keluarkan Peringatan Tsunami Usai Gempa Kuat di Filipina
Internasional

Malaysia Keluarkan Peringatan Tsunami Usai Gempa Kuat di Filipina

8 June 2026
Gempa Bumi Magnitudo 8,1 Terjadi di Perairan Filipina
Internasional

Gempa Bumi Magnitudo 8,1 Terjadi di Perairan Filipina

8 June 2026
Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS
Ekbis

Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS

5 June 2026
Next Post
Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini