• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 January 2026
in Nasional
28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami potensi unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo Subianto. Puluhan perusahaan tersebut diduga melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, pendalaman dilakukan menyusul rapat pemerintah yang membahas tindak lanjut pencabutan izin usaha. Menurut dia, pencabutan izin administratif tidak menghentikan kemungkinan proses hukum pidana.

“Pembahasan awal telah dilakukan dalam rapat. Perkembangan penanganan pidana akan kami sampaikan setelah pendalaman lebih lanjut,” kata Febrie saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Febrie menjelaskan, Kejagung akan berkoordinasi dengan satuan tugas terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kawasan hutan serta aktivitas perusahaan setelah izin usaha dicabut.

Ia menambahkan, dugaan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski izinnya telah dicabut turut menjadi fokus pendalaman. Temuan di lapangan akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

Terkait pengelolaan kawasan hutan pascapencabutan izin, Febrie menyebut pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta instansi lainnya akan menjadi sektor pengampu kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan berdasarkan hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Audit dilakukan menyusul bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera.

Pencabutan izin meliputi izin pemanfaatan hutan, izin usaha pertambangan, serta izin usaha perkebunan dengan total luas kawasan terdampak mencapai lebih dari satu juta hektare.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Febrie AdriansyahJampidsuskawasan hutanMetapos.idpemanfaatanPerusahaanproses hukumSumatra
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, pada Rabu...

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

by Rahmat Herlambang
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) kembali melanjutkan kerja sama kemanusiaan bersama Dompet Dhuafa dan LAZISNU...

Pergeseran Batas Negara, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia

Pergeseran Batas Negara, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah mengonfirmasi adanya perubahan garis batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yang berdampak pada tiga desa di...

IAI Soroti Tantangan Ekonomi dan Pajak 2026 Lewat Seminar Nasional di BEI

IAI Soroti Tantangan Ekonomi dan Pajak 2026 Lewat Seminar Nasional di BEI

by Rahmat Herlambang
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menggelar Seminar Nasional bertema “Outlook Ekonomi dan Perpajakan Indonesia 2026: Tata Kelola dan...

Next Post
Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Recommended.

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Pandu Sjahrir: Danantara akan Tampung Masukan soal Program 3 Juta Rumah

Pandu Sjahrir: Danantara akan Tampung Masukan soal Program 3 Juta Rumah

12 February 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini